Empat pengedar narkoba yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang berhasil diaman Jajaran Satnarkoba Polres Pandeglang, Polda Banten yakni MR (23), DT, SA (24) dan MA (27).

Para pelaku dalam mengedarkan barang haram itu dikalangan pelajar dengan memasarkan barang haram tersebut secara online.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setiyadi mengatakan, pengungkapan ini mencakup tiga kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Para pelaku yang ditangkap rata-rata masih berusia 20 tahunan.

“Kasus pertama, kami amankan tersangka MR (23) warga Kecamatan Labuan yang sudah dua tahun mengedarkan tembakau sintetis. Barang bukti yang disita ada 11 bungkus plastik tembakau sintetis dengan total berat 18 gram,” terang AKBP Dhyno Indra Setiyadi kepada awak media, Selasa (12/08/2025) dalam press release di Mapolres Pandeglang.

BACA JUGA :  Miris!! Banyak Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Setelah Dapat SK PPPK-PNS

AKBP Dhyno menjelaskan, satu paket tembakau sintetis dijual seharga Rp50 ribu hingga Rp400 ribu, tergantung beratnya.

“Dari total barang bukti, nilainya diperkirakan mencapai Rp30,6 juta. MR diketahui memasarkan barang haram itu secara online dan menggunakan timbangan digital untuk mengemas pesanan,” terangnya.

“Pelaku mengaku mengambil barang dari wilayah Tangerang dan sudah bertransaksi dua sampai tiga kali sejak Mei,” sambungnya lagi.

Lanjutnya, pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka DT. Dari tangan DT, polisi menyita 18 gram sabu senilai sekitar Rp30 juta.

“Barang bukti 18 gram sabu ini kalau dipecah, per klip harganya sekitar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu,” ujarnya.

Kemudian, kata Kapolres, polisi menangkap dua tersangka berinisial SA (24) dan MA (27) terkait peredaran sabu. Dari tangan keduanya, polisi menyita 50 gram sabu senilai Rp85 juta.

BACA JUGA :  Dihadapan Pengurus PGRI Kabupaten Pandeglang, Wagub Dimyati Menyampaikan Ini?

“Modusnya, barang dibagi sesuai pesanan menggunakan timbangan digital, kemudian diedarkan di wilayah Pandeglang, termasuk Labuan dan Panimbang,” kata Kapolres Dhyno.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kami akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba, apalagi yang menyasar pelajar. Ini sangat membahayakan generasi muda,” pungkasnya. (Den)