PANDEGLANG, – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti pelaksanaan manasik haji bagi anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dewan meminta kegiatan tersebut digelar sesuai aturan dan tidak membebani orang tua.

Hal itu disampaikan dalam audiensi Komisi IV DPRD Pandeglang bersama perwakilan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), serta Forum PAUD Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026).

Audiensi dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb Asep Rafiudin Arief. Hadir pula Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dindikpora Pandeglang, Karna, SH.

Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Rusmiadi, mengatakan manasik haji merupakan kegiatan yang selama ini dilaksanakan Forum PAUD Pandeglang. Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi sarana pengenalan tata cara ibadah haji kepada anak sejak dini.

BACA JUGA :  Andra Soni Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge Indonesia, Siapkan Sekolah Bertaraf Global

“Anak PAUD memang masih kecil dan manasik haji belum menjadi sesuatu yang wajib bagi mereka. Tapi dalam rangka pengenalan, supaya ketika dewasa mereka sudah mengetahui tentang manasik haji, kami mengapresiasi,” kata Rusmiadi usai audiensi tersebut.

Meski begitu, Rusmiadi mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Terlebih jika kegiatan tersebut dilaksanakan atas permintaan atau keinginan orang tua.

“Selama tidak berbenturan dengan aturan dan memang murni keinginan orang tua, tentu kami tidak ingin menghambat,” ujarnya.

IMG-20260928-WA0011-300x225 DPRD Pandeglang Soroti Manasik Haji Anak PAUD

Politisi tersebut juga mengusulkan agar kegiatan manasik haji tidak dipusatkan di satu lokasi. Pembagian lokasi berdasarkan wilayah dinilai dapat meringankan beban transportasi peserta.

“Kami menyarankan kalau memang dilaksanakan, lokasinya bisa dibagi beberapa titik berdasarkan daerah pemilihan. Misalnya Dapil III bisa digabung di Menes, Dapil IV di Panimbang, kemudian wilayah lainnya menyesuaikan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ketua FHI Banten Tinjau Persiapan Atlet Hoki Jelang POPDA 2026

Menurutnya, pembagian lokasi tersebut penting mengingat peserta kegiatan merupakan anak-anak PAUD yang masih membutuhkan pendampingan orang tua.

“Jadi tidak membebani transportasi mereka, terutama anak-anak PAUD,” katanya.

Rusmiadi menegaskan, Komisi IV tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Dewan hanya memberikan saran dan pandangan agar kegiatan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan beban bagi orang tua.

“Kami hanya memberikan saran supaya pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak ada pungutan yang membebani. Kalau memang keinginan orang tua, harus ada mekanisme yang jelas,” pungkasnya. (Red)