PANDEGLANG, – Polda Banten mengungkap jejak sinyal telepon salah satu dari delapan orang yang hilang kontak dalam insiden Speed Boat Arupadatu 1 di perairan Selat Sunda.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan jaringan, nomor telepon milik salah satu jurnalis bernama Daus sempat terdeteksi pada hari pertama setelah kapal dinyatakan hilang kontak.

“Nomor tersebut milik Bang Daus, salah satu jurnalis yang berada di dalam kapal. Menggunakan kartu Telkomsel Kartu Halo dengan perangkat iPhone 14,” kata Maruli, Kamis (17/9).

Menurutnya, sinyal telepon tersebut terdeteksi jaringan BTS di wilayah Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di sekitar Pulau Sebesi.

BACA JUGA :  RPM dan Ormas Desak Perbup Penolakan LGBT, DPRD Pandeglang Siap Dorong Pemkab

“Jangkauan BTS di Pulau Sebesi tersebut kurang lebih tiga kilometer. Setelah itu, perangkat tersebut dalam kondisi tidak aktif dan sampai saat ini tidak kembali terdeteksi menyala,” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Banten juga menelusuri temuan jenazah di Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu. Polisi telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk mencocokkan data antemortem dengan data postmortem jenazah.

Maruli mengatakan, berdasarkan informasi awal, jenazah yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki. Jenazah diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dengan tinggi badan kurang lebih 163 sentimeter.

“Saat ditemukan, jenazah mengenakan celana pendek jenis boxer. Setelah dilakukan koordinasi dengan Polda Bengkulu, jenazah tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Persipan 1953 Pandeglang Siap Berlaga di Piala Suratin U-15 Nasional

Polda Banten, lanjut Maruli, telah menyerahkan data antemortem yang diperoleh dari keluarga para korban, termasuk data DNA, kepada Polda Bengkulu.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem jenazah melalui proses identifikasi secara ilmiah.

“Data antemortem dari keluarga sudah kami serahkan kepada Polda Bengkulu. Saat ini proses identifikasi masih berlangsung dan dilakukan secara ilmiah oleh tim terkait,” katanya.

Maruli menyebut, proses identifikasi pada umumnya membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat agar memberikan kepastian kepada keluarga.

“Polda Banten berharap proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat sehingga dapat memberikan kepastian kepada keluarga,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Lomba Inovasi Tangsel 2026 Pecahkan Perhatian, Teknologi Deteksi Penyakit hingga Pengolah Sampah Jadi BBM Dipamerkan