Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 tingkat Kabupaten Pandeglang bukan sekedar seremonial, namun harus dijadikan momentum penting bagi pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak Indonesia.

Momen HAN tersebut, sangat tepat dan penting untuk menyikapi persoalan atau kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual kerap terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3) Kabupaten Pandeglang, Hj.Nuriah, bahwa peringatan HAN bukan sekadar seremoni, tetapi momen penting untuk mengingatkan peran semua pihak akan tanggung jawab dalam memenuhi hak-hak anak Indonesia khususnya di Kabupaten Pandeglang.

“Hari Anak ini adalah bentuk penghargaan terhadap keberadaan anak, memberikan hak-haknya, serta memastikan mereka terlindungi haknya anak, supaya apa yang dibutuhkan oleh anak itu bisa kita fasilitasi dari pemerintah,” ungkap Nuriah kepada media, Rabu (23/07/2025) disela-sela acara Peringatan HAN di Pendopo Pandeglang.

BACA JUGA :  Polres Lebak Ungkap Dua Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai Ciujung

Asda II Pemkab Pandeglang ini mengatakan, rangkaian peringatan HAN digelar mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Bahkan, Menteri PPPA mengunjungi Kecamatan Sobang dalam rangkaian acara tersebut dengan tema ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat’,” katanya.

Dikatakannya, bahwa DP2KBP3A juga menaruh perhatian pada meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dan hingga bulan lalu tercatat ada sekitar 40 kasus.

“Angkanya masih fluktuatif karena data tahunan belum final, kalau bulan kemarin Juni masih diangka sekitar 40-an, tapi target kita jelas harus turun setiap tahun,” ujarnya.

Dijelaskan Nuriah, penanganan kasus tidak bisa dilakukan oleh satu instansi yaitu DP2KBP3A, maka pihaknya menggandeng banyak pihak mulai dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian, kejaksaan, hingga psikolog.

BACA JUGA :  Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H: Ketahanan Keluarga Pondasi Keberlanjutan dan Keadaban Bangsa

“Fokus kita pada pendampingan dan perlindungan korban, termasuk pemberian hak akses kesehatan lewat BPJS dan PBI, akta kelahiran, KIA, hingga jaminan pendidikan dan penanganan disabilitas serta resiko stunting karena itu tugas pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan haknya terhadap anak,” terangnya.

Ia menambahkan, pentingnya peran masyarakat dan lingkungan sekolah untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

“Anak-anak harus didampingi, tidak boleh dibully, tidak boleh diperlakukan berbeda. Semua hak mereka, termasuk yang mengalami trauma, harus tetap dijamin,” pungkasnya.

Hadir dalam puncak Peringatan HAN Tingkat Kabupaten Pandeglang itu, Ketua GOW Provinsi Banten Hj.Irna Narulita, Bupati Dewi Setiani, Wabup Iing Andri Supriadi, Ketua DPRD Pandeglang Tb.Agus Khotibul Umam,Pj.Sekda Asep Rahmat dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang. (Den)

BACA JUGA :  Stand Festival Karian di Lebak Diterjang Angin Kencang, Panitia Pastikan Tetap Kondusif