TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

Sosialisasi dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, unsur TNI dan Polri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, para camat, serta kepala desa dari tujuh wilayah di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah desa.

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Dorong Pembentukan Perda Penyerahan Fasos-Fasum

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Maesyal.

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus sarana meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Maesyal juga menegaskan Pemkab Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk mendorong kemajuan desa di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang,” katanya.

BACA JUGA :  Wagub Banten Buka Kejurda Tinju Junior Youth, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, sosialisasi Kadarkum bertujuan meningkatkan pemahaman hukum kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengapresiasi kehadiran Bupati Tangerang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa di bidang hukum.

Maskota juga menegaskan seluruh kegiatan APDESI Kabupaten Tangerang dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa.

“Seluruh kegiatan APDESI dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa,” tegasnya. (Red)