Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang menyambut Surat Keputusan (SK) PPPK akan diberikan baik Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada 11 Agustus 2025 mendatang.
Pembagian SK pengangkatan PPPK yang lulus seleksi formasi tahun 2024 akan diberikan kepada 478 PPPK Kabupaten Pandeglang momentum yang ditunggu-tunggu tersebut.
“SK PPPK menjadi momen penting kami ditunggu-tunggu, Alhamdulillah akan diberikan oleh Ibu Bupati pada 11 Agustus 2025 nanti,” ungkap Irfan Aminudin selaku Koordinator Calon PPPK Kabupaten Pandeglang saat dihubungi media, Sabtu (19/07/2025).
“Mewakili rekan-rekan PPPK berima kasih kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi serta unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.
Dikatakannya, bahwa penerimaan SK pengangkatan ini momen lama yang sudah ditunggu para tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun.
“Kami juga berterima kasih kepada semua pihak sudah membantu terlebih rekan media yang selalu intens menyuarakan dan mengawal proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Pandeglang. Begitu juga kepada BKPSDM Kabupaten Pandeglang yang telah begadang untuk kelancaran proses administrasi kami para calon PPPK,” tuturnya.
Selanjutnya Irfan mengatakan, teman-temanya sangat antusias menyambut baik dan terhsru dengan adanya kepastian seperti ini. Temen- temen juga sudah ramai dan menunggu waktu penyerahan SK pengangkatan secara resminya.
“Kami merasa bersyukur, sekalipun ada berubah jadwal penyerahan tidak menjadi masalah karena paling penting ialah waktu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK lulus seleksi tahap 1 formasi tahun 2024 per tanggal 1 September 2025,” tuturnya.(Den)