PANDEGLANG, –Anggota Komisi II DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI Perjuangan, Apandi, SE, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) segera menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait pajak kendaraan milik pemerintah daerah, termasuk kendaraan operasional di desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Hal itu disampaikan Aam Apandi, SE kepada wartawan usai rapat paripurna di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pandeglang, Rabu (15/7/2026).

Apandi mengatakan masih banyak kendaraan milik Pemkab Pandeglang yang menunggak pajak kendaraan bermotor, bahkan hingga bertahun-tahun. Karena itu, Komisi II DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil RDP dengan melakukan pendataan atau inventarisasi seluruh kendaraan aset daerah.

BACA JUGA :  Menteri HAM Natalius Pigai Usul Sediakan Ruang Khusus Demonstran di DPR

“Kami mendorong DPMPD Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor milik desa yang merupakan aset daerah,” kata Apandi dari Dapil 5 Pendeglang ini.

Menurutnya, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan aset daerah tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Pandeglang.

Apandi menambahkan, Komisi II DPRD Pandeglang memiliki ruang lingkup kerja di bidang perekonomian dan keuangan, yang meliputi pendapatan daerah, keuangan, perbankan, perizinan, perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, ketahanan pangan, hingga koperasi.

“Fungsi utama Komisi II adalah melakukan pengawasan, pembahasan anggaran, serta menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya. (Red)

BACA JUGA :  Minim Anggaran, Stock Logistik di 33 Lumbung Sosial di Banten Kosong