SERANG, –Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Banten menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah secara terpusat dan berbasis online pada tahun ajaran 2026/2027. Sistem tersebut berlaku untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.

Kepala Kanwil Kemenag Banten, Dr. H. Amrullah, MSi mengatakan sejumlah madrasah memang telah membuka pendaftaran secara mandiri. Namun, hal itu tidak menjadi persoalan selama proses penerimaan tetap mengacu pada kuota dan daya tampung masing-masing madrasah.

“Yang terpenting penerimaan peserta didik disesuaikan dengan kuota dan sarana yang tersedia. Kapasitas setiap madrasah berbeda-beda karena menyesuaikan jumlah ruang kelas yang dimiliki,” kata Dr. H. Amrullah kepada wartawan, Rabu (1/7/2026) melalui telepon selulernya.

BACA JUGA :  Program ‘Bang Andra’ Sulap Jalan Rusak di Lebak Jadi Mulus

Di balik pelaksanaan PPDB, Kemenag masih menghadapi persoalan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Menurut Dr. Amrullah, kondisi tersebut paling banyak dirasakan madrasah swasta yang jumlahnya mencapai sekitar 90 persen dari total madrasah di Banten.

“Kami ingin melakukan pembangunan secara proporsional dengan skala prioritas. Madrasah yang paling membutuhkan akan menjadi perhatian utama. Namun, kebutuhan pembangunan masih jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Amrullah mengatakan Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan melalui pembangunan gedung MTs dan MA agar layanan pendidikan semakin optimal.

Namun, upaya tersebut masih terkendala status lahan. Menurutnya, banyak madrasah berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun tanah wakaf yang belum tercatat sebagai aset Kementerian Agama. Kondisi itu membuat pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum dapat dilakukan.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan PGRI Banten Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

“Kalau tanahnya belum menjadi aset Kementerian Agama, kami sulit membangun menggunakan APBN. Karena itu kami berharap tanah-tanah tersebut dapat dihibahkan kepada Kemenag agar pembangunan bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, Kemenag tetap berupaya menyalurkan bantuan pembangunan melalui berbagai program yang tersedia. Hanya saja, kebutuhan pembangunan ruang belajar dan fasilitas pendidikan madrasah di Banten masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah. (Red)