TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni memberi contoh nyata dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) dengan mendampingi langsung putranya, Raffiandra Putra, mengambil rapor di Sekolah High/Scope Indonesia Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/6/2026).
Andra hadir sebagai seorang ayah yang ingin memastikan proses pendidikan anaknya berjalan baik. Raffiandra bersama 19 teman sekelasnya saat ini telah menyelesaikan pendidikan di kelas 9 dan akan melanjutkan ke jenjang berikutnya setelah dinyatakan lulus.
Menurut Andra, GEMAR bukan sekadar gerakan seremonial yang dilakukan secara serentak. Lebih dari itu, gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter anak melalui keterlibatan aktif ayah dalam proses tumbuh kembang mereka.
“Ini merupakan upaya kita membentuk generasi emas yang didukung oleh keluarga berkualitas,” kata Andra.
Ia menilai kehadiran ayah saat pembagian rapor memiliki makna penting bagi anak. Momen tersebut akan menjadi memori emosional yang dapat membangun rasa percaya diri sekaligus mempererat hubungan antara ayah dan anak.

Andra menegaskan, Gerakan Ayah Mengambil Rapor bukanlah sebuah tuntutan, melainkan ajakan bagi para ayah untuk lebih terlibat dalam pendidikan anak.
Karena itu, ia mengajak seluruh ayah dan orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka saat mengambil rapor di sekolah. Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Andra juga meminta agar turut mengedukasi keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut.
“Ini merupakan simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi kolaboratif dan setara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Yuda Ganda Putra, mengapresiasi langkah yang dilakukan Andra Soni. Menurutnya, peran sebagai kepala daerah dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab sebagai seorang ayah.
“Keterlibatan orang tua, terutama ayah, dalam kehidupan dan pendidikan anak menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan keluarga berkualitas serta generasi Banten yang unggul dan berkarakter,” kata Yuda.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan GEMAR, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah pada 11 Juni 2026.
Gerakan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara konsisten dan menjadi bagian dari budaya pengasuhan keluarga. Sebab, perubahan besar tidak selalu dimulai dari kebijakan yang kompleks, melainkan dari langkah-langkah sederhana yang berdampak besar bagi kehidupan anak. (Red)


