SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperluas Program Sekolah Gratis (PSG) ke jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta pada tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 10 ribu kursi disiapkan untuk siswa MA swasta di seluruh Banten.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan perluasan program tersebut dilakukan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban masyarakat.
“Pada tahun ajaran 2026/2027 Program Sekolah Gratis akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota 10 ribu siswa,” kata Andra kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Andra, minat masyarakat untuk bersekolah di SMA dan SMK negeri masih sangat tinggi. Namun, daya tampung sekolah negeri terbatas sehingga pemerintah terus melibatkan sekolah swasta melalui program tersebut.
“Karena itu, kita memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat melalui PSG. Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis bagi sekolah-sekolah swasta,” ujarnya.
Andra menilai keberadaan sekolah swasta sangat membantu dalam mendukung pemerataan pendidikan di Banten. Ia menegaskan program tersebut bukan bantuan sosial, melainkan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan.
“Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” tegasnya.
Saat ini, sebanyak 801 sekolah swasta telah menjadi mitra Program Sekolah Gratis. Program itu mencakup 60.705 siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.
Pendaftaran Dibuka Juni 2026
Sebelumnya, Pemprov Banten mengumumkan pendaftaran Program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh swasta tahun ajaran 2026/2027.
Tahapan Pra-SPMB telah berlangsung pada 20 April hingga 31 Mei 2026. Sementara pendaftaran SPMB dijadwalkan pada 10-11 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Jamaludin menjelaskan pembiayaan program dibagi ke dalam dua klaster, yakni wilayah Tangerang Raya dan wilayah non-Tangerang.
Untuk wilayah Tangerang Raya, bantuan per bulan diberikan sebesar Rp 250 ribu untuk SMA, Rp 300 ribu untuk SMK, Rp 500 ribu untuk SKh, dan Rp 200 ribu untuk MA.
Sementara di wilayah non-Tangerang, bantuan yang diberikan sebesar Rp 150 ribu untuk SMA, Rp 200 ribu untuk SMK, Rp 300 ribu untuk SKh, dan Rp 125 ribu untuk MA.
“Yang menjadi variabelnya adalah tingkat biaya hidup antara masyarakat Tangerang dan non-Tangerang,” kata Jamaludin.
Ia menjelaskan, sekolah yang ingin mengikuti program tersebut harus mengajukan usulan kepada Dindikbud Banten untuk diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima program.
Menurut Jamaludin, pembiayaan yang ditanggung program hanya mencakup biaya operasional sekolah dan biaya investasi atau gedung. Sementara kebutuhan pribadi siswa seperti seragam, sepatu, dan transportasi tetap menjadi tanggung jawab orang tua.
“Nah, yang digratiskan ini adalah biaya operasional dan biaya investasi,” ujarnya.
Ia menegaskan sekolah yang telah bergabung dalam Program Sekolah Gratis wajib membebaskan siswa dari pungutan biaya operasional maupun investasi sekolah.
“Jadi bagi sekolah yang sudah bersedia mengikuti program ini harus membebaskan peserta didiknya dari pungutan operasional dan investasi,” pungkasnya. (Aldo)


