PANDEGLANG, –Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang tengah gonjang-ganjing. Sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Akibat kebijakan tersebut, ratusan pekerja dapur MBG kini terancam kehilangan mata pencaharian.

Penghentian operasional itu tertuang dalam surat BGN Nomor 2738/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara.

Adapun 20 SPPG yang disuspend tersebar di sejumlah wilayah di Pandeglang, di antaranya Carita Sukajadi, Kadomas, Alaswangi, Sobang, Gunungbatu, Saruni, Jiput, Sodong, hingga Sindanghayu.

Wakil Kepala Satgas MBG Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan membenarkan adanya penghentian sementara tersebut.

“Yang saya dengar seperti itu. Karena dari BGN sendiri belum memberikan informasi resmi langsung ke kami. Ini tindak lanjut hasil investigasi dari BGN maupun tim satgas,” kata Doni kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

BACA JUGA :  OJK Gelar Sosialisasi Pasar Modal untuk ASN Banten

Menurut Doni, penghentian sementara dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran standar operasional di beberapa dapur MBG.

“Setelah kita cek, ada beberapa yang terkena sanksi terkait IPAL dan layout dapur yang belum sesuai standar,” ujarnya.

Temuan itu membuat aktivitas produksi makanan di dapur MBG lumpuh sementara. Kondisi tersebut otomatis berdampak pada para pekerja harian yang selama ini menggantungkan penghasilan dari program tersebut.

Jika penghentian operasional berlangsung lama, ratusan pegawai dapur MBG terancam menganggur.

Doni mengingatkan seluruh pengelola SPPG di Pandeglang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan BGN.

“Kami mengimbau seluruh SPPG mengikuti aturan yang berlaku supaya pelaksanaan program ke depan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Dodi Setiawan Resmi Jadi Nahkoda PKS di Pandeglang, Ini Yang Akan Dilakukan?