CILEGON, –Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau kembali dilanjutkan pada 2026 setelah sempat mengalami jeda pada 2024. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya menjaga kawasan hulu demi keberlanjutan pasokan air bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon.

Hal itu disampaikan Andra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PJLH DAS Cidanau di Excellence Center PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Kota Cilegon, Jumat (22/5/2026).

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II). Program tersebut merupakan kelanjutan upaya konservasi kawasan Rawa Danau dan daerah tangkapan air DAS Cidanau yang telah berjalan lebih dari 20 tahun.

“Ini sebenarnya kelanjutan kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau, yang dikerjasamakan antara Forum Komunikasi DAS Cidanau dan pihak industri yang memanfaatkan air di wilayah hilir,” ungkap Andra.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pandeglang Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan

Menurut Andra, kebutuhan air baku di Kota Cilegon terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan jumlah penduduk. Karena itu, keberlanjutan kawasan tangkapan air harus terus dijaga.

“Kita sadar Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga daerah tangkapan air harus terus dijaga agar berkelanjutan,” katanya.

Program PJLH DAS Cidanau merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hulu. Dalam skema tersebut, pihak pemanfaat air di wilayah hilir memberikan kompensasi kepada masyarakat penjaga kawasan hulu melalui kegiatan konservasi lingkungan.

Kelompok tani hutan dilibatkan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, serta menjaga kelestarian daerah tangkapan air agar sumber air tetap terjaga.

“Kita berharap kerja sama ini membuat konservasi berjalan baik dan lingkungan tetap terjaga karena ada keterlibatan masyarakat setempat,” ucap Andra.

DAS Cidanau menjadi salah satu sumber air baku utama bagi kawasan industri dan masyarakat di Kota Cilegon. Kawasan itu juga terhubung dengan Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan dan pengatur tata air di wilayah Cilegon dan Serang Barat.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Apresiasi Bedah Buku ‘Baduy: Masyarakat 1001 Tabu’

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT Krakatau Tirta Industri Dendin Hermawan mengatakan program pembayaran jasa lingkungan DAS Cidanau telah menjadi salah satu model konservasi berbasis kolaborasi yang dijadikan referensi nasional oleh Bappenas.

“PT KTI dan FKDC sudah bersepakat bertanda tangan, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program ini bahkan menjadi referensi atau percontohan nasional,” kata Dendin.

Menurutnya, selama lebih dari dua dekade program PJLH berperan menjaga kelestarian sumber daya air di DAS Cidanau, termasuk kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat dan industri di Kota Cilegon.

Ia menjelaskan, PT KTI memanfaatkan aliran Sungai Cidanau sekitar 600 meter sebelum bermuara ke laut. Air berasal dari kawasan hulu DAS Cidanau, mengalir ke Rawa Danau dan Sungai Cidanau sebelum dimanfaatkan sebagai sumber air baku.

BACA JUGA :  Sejak 2025, Ratusan Reklame Ilegal Ditertibkan Satpol PP Pandeglang

“Program ini sebenarnya tidak berhenti, tetapi rehat selama satu tahun sambil menyusun sinkronisasi dengan pihak lain,” jelasnya.

Dendin juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten yang mendorong keberlanjutan program tersebut hingga kembali berjalan tahun ini.

“Alhamdulillah, atas dorongan Pak Gubernur dan bantuan Pemprov Banten, program PJLH DAS Cidanau bisa kembali dilanjutkan,” ujarnya.

IMG-20260522-WA0055-300x200 Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau Dilanjutkan, Andra Soni: Jaga Hulu demi Hilir

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal FKDC NP Rahadian menyebutkan program PJLH saat ini melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total lahan konservasi mencapai 300 hektare.

“Jumlah petani yang terlibat sekitar 650 orang, sementara luas DAS Cidanau mencapai 22.620 hektare,” katanya.

Ia menambahkan, tanaman yang dipertahankan dalam program konservasi merupakan tanaman yang memiliki fungsi jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang seperti sengon atau albasia.

“Tanaman yang dijaga adalah tanaman yang menghasilkan jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang,” pungkasnya. (Red)