TANGERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah turun tangan memfasilitasi penyelesaian kasus penahanan ijazah oleh sekolah swasta, khususnya bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Hal itu disampaikan Dimyati saat memediasi siswa dengan pihak sekolah dalam sambungan telepon di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).

Dalam dialog tersebut, Dimyati langsung membantu menyelesaikan tunggakan salah satu siswa. Ia meminta pihak sekolah segera memberikan ijazah yang telah ditahan selama dua tahun.

“Segera ambil ijazahnya, ya. Pak Kepsek kirim nomor rekening sekolahnya, nanti saya transfer,” ungkap Dimyati.

Usai mediasi, Dimyati mengatakan kasus penahanan ijazah menjadi salah satu persoalan yang harus segera dituntaskan pemerintah.

BACA JUGA :  Baznas Pandeglang Gelar Layanan Servis dan Ganti Oli Gratis bagi Driver Ojol

Menurutnya, negara perlu hadir memberikan solusi, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Saya akan minta data berapa banyak sekolah swasta yang masih menahan ijazah. Saya yakin jumlahnya banyak, bisa sampai puluhan ribu. Nanti kita carikan solusi bersama,” katanya.

Ia menambahkan, solusi yang bisa ditempuh antara lain relaksasi pembayaran hingga 50 persen dari total tunggakan atau skema lain yang menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, pihaknya juga membuka kemungkinan pembentukan pusat pengaduan masyarakat terkait kasus serupa.

“Ke depan jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah. Ijazah itu penting untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Apalagi sejak tahun lalu biaya pendidikan di sekolah swasta sudah digratiskan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rupiah Menguat, Ketahanan Teruji di Tengah Gejolak Global

Dimyati juga berpesan kepada siswa penerima bantuan agar tetap semangat dan tidak bermalas-malasan.

“Bantuan ini harus jadi motivasi untuk lebih baik, lebih giat bekerja. Jangan bermalas-malasan,” katanya.

Sementara itu, siswa yang ijazahnya ditahan mengaku belum bisa melamar pekerjaan karena terkendala biaya penebusan.

Kondisi ekonomi keluarga yang sulit, ditambah orang tua yang telah bercerai, membuatnya belum mampu mengambil ijazah.

“Iya Pak Wagub, saya sudah dua tahun belum bisa melamar kerja karena belum punya ijazah SMA,” ujarnya. (Red)