SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan yang harus ditindak tegas.

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat akan menindak siapa pun yang terlibat,” ungkap Andra saat menghadiri peringatan May Day 2026 di Lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (3/5/2026).

Menurut Andra, praktik percaloan tenaga kerja masih kerap terjadi di tengah masyarakat, meski diakui tidak mudah dalam hal pembuktian. Karena itu, ia meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik tersebut.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan temuan percaloan kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Galian Fiber Optik Diduga Semena-Mena, Warga Cempaka Putih Tuai Gelombang Amarah

“Aduan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Andra menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Pemerintah Kabupaten Serang, terus berupaya memberikan keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

“Ibu Bupati sudah membentuk satgas. Kami di provinsi juga sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda,” ujarnya.

Selain itu, Andra memastikan akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Presiden Prabowo Subianto pada peringatan puncak May Day di Jakarta sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

Di lokasi yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap peringatan May Day dapat diisi dengan kegiatan positif guna menjaga iklim investasi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komit Buka Akses Sekolah untuk Semua Anak

“Kami sudah memiliki SK Satgas Pungli dan beberapa kasus sudah ditindak. Ke depan ini akan terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan saat rekrutmen tenaga kerja,” kata Ratu.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta pemerintah daerah lebih serius menindak praktik percaloan dan pungutan liar yang dinilai meresahkan pekerja.

“Praktik ini sudah berlangsung lama dan ada di banyak sektor industri, baik melibatkan pihak internal maupun eksternal,” ujarnya. (Red)