SERANG – Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Serang, pada Jum’at 17 April 2026, malam.

Pantauan dilokasi, razia gabungan ini turut melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 60 personel, Denpom III/4 Serang, dan Bidpropam Polda Banten.

Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Suyono mengatakan, bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah, serta untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

“Tentunya untuk menjaga kondusifitas wilayah, serta sebagai upaya preventif pencegahan narkoba,” kata Suyono.

Dikatakan Suyono, adapun kegiatan razia kali ini akan menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), guna mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dengan modus baru.

BACA JUGA :  Aksi Pria Tempel Iklan Tak Senonoh di Ciputat Berujung Diamankan Warga

“Salah satu yang menjadi perhatian dalam razia gabungan kali ini adalah penggunaan vape yang mengandung etomidate,” ungkapnya.

Suyono juga menyampaikan, bahwa selain melibatkan personel laki-laki, pihaknya juga melibatkan Polisi Wanita untuk mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung wanita.

“Keberadaan Polwan ini untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan optimal dan sesuai prosedur,” ujarnya.

“Hingga razia berakhir kami tidak menemukan pengunjung THM yang menggunakan vape etomidate,” sambungnya.

Lebih lanjut Suyono berharap dengan adanya razia yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” harapnya.

BACA JUGA :  Ngaku Aparat, Pria Todong Driver Ojol dengan Pistol di Puspiptek Tangsel