SERANG, – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arif Rahman menyoroti maraknya tambang ilegal di Sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Dikatakan Arif, salah satu wilayah yang tak luput dari perhatiannya yaitu Kabupaten Lebak, karena aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu dinilai sudah sangat menghawatirkan.

“Saya ingin menyampaikan saja, bahwa pertambangan liar di daerah kami di Banten, terutama di Lebak sangat luar biasa, terutama tambang-tambang emas liar,” kata Arif saat Rapat bersama Kementrian Kehutanan, Kamis 16 April 2026.

Arif juga menyampaikan, adapun lahan yang digunakan oleh para penambang ilegal ini diprediksi mencapai ribuan hektar.

“Sudah diprediksi hampir mencapai 200 ribu hektare lahan-lahan di Banten ini, sudah banyak digunakan oleh tambang-tambang liar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Buka MTQ Kota Cilegon, Al-Qur'an Kompas Menuju Surga

Menurutnya, kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah khususnya Kementerian kehutanan.

“Jadi saya mohon perhatian juga dari pihak Kementerian Kehutanan supaya bagaimana tambang-tambang liar itu bisa dihentikan,” ujarnya.

Selain itu, Arif juga menyoroti tentang kondisi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang masih kekurangan fasilitas dan anggaran. Padahal, menurutnya TNUK memiliki peran strategis dalam konservasi lingkungan.

“Berkaitan dengan masalah Taman Nasional Ujung Kulon, saya beberapa kali ke sana , sangat minim sekali fasilitas dan anggarannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Arif berharap Kementerian Kehutanan dapat berikan perhatian serius terhadap TNUK, mengingat kawasan TNUK merupakan kawasan lindung yang menjadi habitat badak Jawa.

“Karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia dan habitat badak, saya berharap Ujung Kulon diperhatikan,” harapnya.

BACA JUGA :  Alasan Hemat BBM, Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH