SERANG, –Proyek pembangunan jembatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menuai polemik. Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyebut proses lelang masih berjalan.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Ir. Arlan Marzan mengatakan saat ini proses lelang masih berada di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau kelompok kerja (pokja).

“Prosesnya masih di UKPBJ atau pokja, kami belum menerima dokumennya. Yang pasti semua harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan,” ujar Arlan kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Arlan menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dalam proses tersebut.

Diketahui ramainya di media proyek infrastruktur kembali disoroti soal Penetapan CV Kopi Pait sebagai pemenang tender pembangunan jembatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menuai polemik.

BACA JUGA :  BPBD Pandeglang Terus Pantau Cuaca Ekstrem di Wilayah Selatan

Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten menduga ada kejanggalan dalam administrasi perusahaan tersebut, mulai dari alamat hingga dokumen legalitas.

Ketua Bidang Anti-Korupsi KITA Banten, Agus Suryaman, mengatakan hasil penelusuran menunjukkan alamat kantor CV Kopi Pait diduga tidak jelas. Selain itu, Sertifikat Badan Usaha (SBU) disebut tidak ditemukan di database publik.

“Alamatnya tidak jelas, SBU juga tidak ditemukan. Ini patut dipertanyakan,” kata Agus.

Senada, Wakil Ketua Umum Kadin Kabupaten Tangerang, Junaidi Rusli, menyebut pihaknya tidak menemukan nama CV Kopi Pait dalam data keanggotaan.

“Kami sudah cek, CV Kopi Pait bukan anggota Kadin Kabupaten Tangerang dan tidak terdaftar di database kami,” ujar Junaidi. (Den)

BACA JUGA :  Pemkab Pandeglang Awasi Penyaluran THR Pekerja Perusahaan Swasta