TANGSEL – Hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026 dimanfaatkan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, untuk memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menambah masa libur tanpa izin.

Dalam apel perdana yang dirangkaikan dengan halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3/2026), Benyamin menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang mangkir dari tugas.

“Iya, hari ini adalah apel pertama kita berkantor secara fisik setelah kemarin berkantor dari rumah atau dari mana saja. Dan diawali dengan kegiatan halalbihalal, karena ini pertama kali bertemu saya juga dengan teman-teman setelah libur lebaran kemarin,” kata Benyamin.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja pasca-Lebaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Literasi Hukum dan Kebangsaan bagi Pesantren

“Yang saya sampaikan kepada mereka untuk meningkatkan disiplin pasca-lebaran, tapi tetap mengutamakan tugas-tugas keseharian ya,” tegasnya.

Benyamin memastikan seluruh ASN sudah harus kembali bekerja tanpa pengecualian.

“Iya, hari ini wajib 100%, sudah tidak ada lagi libur, cuti, dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengecekan absensi secara ketat.

“Iya, iya, saya mintakan sudah pada OPD untuk melakukan absensi. Khawatir masih ada yang belum pulang. Kenapa belum pulangnya? Terjebak macetkah, sakitkah, atau nakal? Seperti apa nanti kita lihat hasilnya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan.

BACA JUGA :  “B2SA Goes to School”, Cara Seru Kenalkan Pola Makan Sehat ke Anak Sekolah

“Yang nakal tentu harus kita lakukan penerapan sanksi ya, karena apalagi misalnya dia memperpanjang liburannya tanpa izin dari atasannya, itu minimal teguran tertulis,” tegas Benyamin.

Menurutnya, sanksi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada catatan kinerja pegawai ke depan.

“Dan tegurannya itu bukan hanya sekadar teguran, tapi akan tercatat di dalam data kepegawaian dia, dan ini berpengaruh terhadap kinerja ke depan,” tandasnya.