BERITA HOT

780 Kg Sisik Trenggiling Disita TNI AL, Andra Soni: Banten Tak Boleh Jadi Jalur Ilegal

SERANG, –TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling di perairan Merak, Kota Cilegon. Barang ilegal itu diamankan dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi keberhasilan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata menjaga kedaulatan sekaligus melindungi kekayaan hayati.

“Pemprov Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” kata Andra di Serang, Jumat (10/4/2026).

Andra menegaskan Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar.

“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Ia menilai pengungkapan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, hingga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Pengawasan harus diperkuat. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, posisi strategis Banten sebagai jalur perlintasan nasional dan internasional membuat pengawasan wilayah pesisir dan laut harus ditingkatkan.

Andra juga mengingatkan bahwa trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

“Kita harus benar-benar menjaga agar satwa ini tidak punah,” katanya.

Sebelumnya, penyelundupan terungkap saat kapal patroli KAL Anyer I-3-64 mendeteksi kapal mencurigakan di perairan Tanjung Sekong, Merak, Rabu (8/4). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan metode Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 kardus berisi 780 kilogram sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam kapal.
Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar, dengan harga pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil patroli rutin di wilayah perairan Merak.

“Tim VBSS melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal,” ujarnya.

Ia menegaskan, TNI AL berkomitmen mencegah berbagai aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.

“Ini merupakan komitmen kami dalam mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di laut,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih didalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional di balik penyelundupan.

Pemprov Banten menyatakan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan wilayah dan melindungi keanekaragaman hayati dari eksploitasi ilegal. (Red)

Deni

Recent Posts

Hari Kelima, Wamen Komdigi Pantau Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

PANDEGLANG, – Upaya mencari lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang kontak…

27 menit ago

Waka II BAZNAS Banten Standby di Dapur Umum Posko Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK

PANDEGLANG, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten turun tangan membantu operasi pencarian lima…

1 jam ago

JNI dan Aliansi Masyarakat Anti Matel Geruduk Kantor Adira Lebak

LEBAK, – Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten bersama Aliansi Masyarakat Anti Matel menggelar aksi unjuk…

18 jam ago

Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang

PANDEGLANG, – Memasuki hari keempat pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak…

18 jam ago

Bapera Banten Gelar Doa Bersama, Doakan 8 Orang Hilang di Selat Sunda

SERANG – Kepedulian terhadap lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang kontak…

23 jam ago

Gubernur Andra Soni Ikut Cari 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

PANDEGLANG, – Gubernur Banten Andra Soni ikut langsung dalam pencarian lima jurnalis dan tiga awak…

1 hari ago