BERITA HOT

780 Kg Sisik Trenggiling Disita TNI AL, Andra Soni: Banten Tak Boleh Jadi Jalur Ilegal

SERANG, –TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling di perairan Merak, Kota Cilegon. Barang ilegal itu diamankan dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi keberhasilan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata menjaga kedaulatan sekaligus melindungi kekayaan hayati.

“Pemprov Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” kata Andra di Serang, Jumat (10/4/2026).

Andra menegaskan Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar.

“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Ia menilai pengungkapan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, hingga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Pengawasan harus diperkuat. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, posisi strategis Banten sebagai jalur perlintasan nasional dan internasional membuat pengawasan wilayah pesisir dan laut harus ditingkatkan.

Andra juga mengingatkan bahwa trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

“Kita harus benar-benar menjaga agar satwa ini tidak punah,” katanya.

Sebelumnya, penyelundupan terungkap saat kapal patroli KAL Anyer I-3-64 mendeteksi kapal mencurigakan di perairan Tanjung Sekong, Merak, Rabu (8/4). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan metode Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 kardus berisi 780 kilogram sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam kapal.
Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar, dengan harga pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil patroli rutin di wilayah perairan Merak.

“Tim VBSS melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal,” ujarnya.

Ia menegaskan, TNI AL berkomitmen mencegah berbagai aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.

“Ini merupakan komitmen kami dalam mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di laut,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih didalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional di balik penyelundupan.

Pemprov Banten menyatakan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan wilayah dan melindungi keanekaragaman hayati dari eksploitasi ilegal. (Red)

Deni

Recent Posts

DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal Jelang Muscab VI

PANDEGLANG, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menggelar konsolidasi internal…

5 jam ago

Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 842/Badak Sakti di Pandeglang

PANDEGLANG, –Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita meninjau pembangunan Markas Yonif Teritorial Pembangunan…

6 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Banten Ajak Warga Bergerak Selamatkan Lingkungan

TANGERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Partisipasi…

8 jam ago

Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Kantongi Insentif Rp 2 Miliar

YOGYAKARTA, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Banten meraih penghargaan Apresiasi…

11 jam ago

Andra Soni Minta Kepala Sekolah Dilindungi dari Intervensi Saat SPMB

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengakui proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi salah satu…

20 jam ago

Ketum KNPI: Panen Raya Jagung Lebak Bukti Nyata Pemuda Dukung Ketahanan Pangan

LEBAK, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr.H. Ali Hanafiah, menegaskan panen…

22 jam ago