BERITA HOT

8 Terduga Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap, 1 Meninggal Usai Dilumpuhkan Polisi

PANDEGLANG, –Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang menangkap delapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah hasil kejahatan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pandeglang. Satu terduga pelaku berinisial D alias Dede meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di RSUD Berkah Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi yang Kasat Reskrim Iptu Alfian Yusuf dan Waka Polres Kompol Asep Jamaludin mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Deden di Kampung Giripawana, Desa Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi, Kamis (12/6/2026) malam.

“Dari hasil pemeriksaan, DW mengaku membeli satu unit Honda Beat warna biru dari H dan D, serta satu unit Honda Beat lainnya dari Kholik dan Dede,” kata AKBP Dhyno dalam konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, berbekal keterangan tersebut, Tim Resmob bergerak menuju rumah H dan D di Kampung Malang Tengah, Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk.

Saat hendak ditangkap, D diduga melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Polisi mengaku telah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun yang bersangkutan tetap kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku D mengalami luka tembak pada kaki kanan dan langsung dibawa ke IGD RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, D dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan Kholik dan Rudiansyah. Dari hasil pemeriksaan, Rudiansyah (R) mengaku pernah mencuri satu unit sepeda motor Honda Revo Fit bersama seorang rekannya di wilayah Kecamatan Banjar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti kendaraan yang disimpan di rumah DW. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya menangkap empat orang yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil curanmor, yakni Masdoni (MS), Bayudin (BY), Udi (U) dan Ekas (E)

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap lima laporan polisi lain yang tersebar di wilayah Polsek Pandeglang Kota, Polsek Cadasari, dan Polsek Banjar.

Adapun delapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E, U, DW, H, RD, D, MS, dan BY. Sebagian di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Polres Pandeglang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

22 jam ago

Perumdam Tirta Kalimaya Pastikan Pasokan Air Bersih di Lebak Aman Selama Kemarau

LEBAK, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak memastikan pasokan air…

1 hari ago

Oktober 2026, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Tak Kantongi Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Terancam Sanksi hingga Pidana

PANDEGLANG, – Seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia, baik barang konsumsi maupun produk industri, wajib…

1 hari ago

Disdikpora Pandeglang Benahi Fasilitas Olahraga, Optimistis PAD Tembus Rp 271 Juta

PANDEGLANG, – Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terus…

1 hari ago

Andra Soni: Turnamen Sepak Bola Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi Rakyat

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menilai turnamen sepak bola yang digelar masyarakat bukan sekadar…

2 hari ago

Dongkrak UMKM Kuliner, Gedung Juang Pandeglang Gelar Lomba Karaoke Berhadiah Jutaan Rupiah

PANDEGLANG, – Paguyuban Wisata Kuliner Gedung Juang menggelar Lomba Karaoke All Genre (GELORA) 2026 sebagai…

2 hari ago