SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menyebut penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Langkah ini juga diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Penyusunan kebijakan umum APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 bertujuan menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah sesuai kondisi terkini agar lebih akuntabel,” kata Andra seusai menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Banten kepada media, Selasa (11/11/2025).
Andra menjelaskan, penyesuaian tersebut mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainnya. Ia menyebut penyusunan APBD 2026 dilakukan agar lebih rasional dan realistis.
“Tentu ini sudah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Menurut Andra, tahun anggaran 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Karena itu, sejumlah hal perlu diperhatikan, seperti keselarasan prioritas daerah dan nasional, pemenuhan belanja wajib, serta pelaksanaan delapan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Program unggulan itu antara lain Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat,” jelasnya.
Andra juga memaparkan hasil kesepakatan KUA-PPAS 2026. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,94 triliun, sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp 10 triliun.
“Terdapat defisit sekitar Rp 57,04 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” katanya.
Ia mengungkapkan kondisi fiskal Banten pada 2026 akan menyesuaikan dengan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski begitu, Andra mengajak seluruh pihak tetap optimistis.
“Penyesuaian ini diharapkan jadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong pemerintah daerah lebih efektif mengelola anggaran serta mencari sumber PAD yang inovatif,” tutur Andra.
Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Andra berharap pembahasan dapat segera berlanjut ke tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama DPRD Banten.
“Mari bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Red)



