PANDEGLANG, – Seekor ikan paus ditemukan mati terdampar di pesisir Pantai Villa Merah, Kampung Karoeng, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025).
Kasubnit Binmas Air Unit Patroli Satpolairud Polres Pandeglang, Aipda Sohib, membenarkan temuan paus jenis Kogia tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat, mamalia laut itu diketahui sudah terdampar sejak pagi hari.
“Ikan paus itu ditemukan terdampar sejak Rabu pagi, dengan panjang sekitar dua meter dan berat kurang lebih 250 kilogram. Saat ditemukan, kondisinya sudah mati,” ujar Sohib saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (13/11/2025).
Sohib menjelaskan, pihaknya segera mengevakuasi bangkai paus tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan bersama petugas dari Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang.
“Selanjutnya, ikan paus tersebut dievakuasi ke kantor Loka PSPL Serang di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang,” kata Sohib.
Ia menambahkan, paus Kogia termasuk jenis satwa laut yang dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah.
“Karena kita tahu, ikan tersebut merupakan spesies yang dilindungi,” ujarnya.
Evakuasi bangkai paus melibatkan sejumlah instansi, antara lain Satpolairud Polres Pandeglang, Polsek Pagelaran, Pos Pengamat TNI AL Labuan, Babinsa Desa Margagiri, serta petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari Loka PSPL Serang.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena mencerminkan pentingnya pemantauan ekosistem laut dan perlindungan terhadap spesies yang dilindungi di perairan Indonesia. (Red)



