PANDEGLANG, – Sebanyak 50 tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan dilakukan secara virtual oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan berlangsung khidmat di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/12/2025).

Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, mengucapkan selamat kepada para tenaga honorer yang kini berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“ASN itu ada dua, yakni ASN PNS dan ASN PPPK. Untuk PPPK sendiri terbagi menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu,” ungkap Suaedi saat memberikan arahan pada penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat bersyukur atas capaian tersebut dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.

BACA JUGA :  Wagub Banten Hadiri Natal Perdana di Gereja Bersama Maja, Tekankan Pentingnya Toleransi

“Yang paling utama adalah bersyukur karena sekarang sudah menjadi ASN dan memiliki NIP. Tidak lagi disebut honorer, tetapi pelaksana,” katanya.

IMG-20251223-WA0016-300x225 50 Honorer Setwan Pandeglang Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu

Menurut Suaedi, rasa syukur tersebut harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.

“Dengan status baru ini, tingkatkan kinerja untuk mendukung terwujudnya Pandeglang yang maju,” ujarnya.

IMG-20251223-WA00131-300x225 50 Honorer Setwan Pandeglang Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu
Sekretaris DPRD Pandeglang Suaedi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di ruang Banmus

Fassa Nazaro salah satu PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Pandeglang mengaku bersyukur atas dilantiknya dan telah menerima SK dari Bupati Pandeglang. Karena selama 13 tahun menjadi tenaga honorer terhitung tanggal 2 April 2012 lalu tersebut.

“Alhamdulillah kami telah menerima SK Paruh Waktu dan semoga secepatnya bisa menjadi Penuh Waktu,” ucapnya. (Red)