Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), waktu pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap 1 formasi tahun 2024 akan diberikan pada 11 Agustus 2025 mendatang.

Menurut Asda III Administrasi Umum Kurnia Sastriawan, pembagian SK pengangkatan PPPK yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025.

“Dari hasil koordinasi dengan BKN dan rapat akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2025 nanti,” ungkap Kurnia Sastriawan kepada media, Jumat (18/07/2025).

Dikatakannya, bahwa untuk pembagian SK dimajukan ke tanggal 11 Agustus 2025. Sedangkan untuk Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) berikan per tanggal 1 September 2025 mendatang.

“SPMT per 1 September itu para PPPK sudah terima gaji karena menghitung satu bulan kalender,” katanya.

BACA JUGA :  Horee! Bangga Persipan U-15 Masuk Final di Liga Suratin, Hotel PR Terus Support

“Jadi gaji bulan September itu artinya yang bersangkutan bekerja 1 September sampai 30 September. Hanya saja gajinya memang dibayar di awal bulan September 2025,” sambungnya.

Namun, lanjutnya kalau gajian bulan Oktober dibayar Oktober. Untuk simbolis pembagian SK PPPK pada tanggal 11 Agustus 2025 nanti oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Sedangkan Juwita Mutachirriyah selaku Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengatakan, rencananya pembagian SK pengangkatan PPPK di bulan Agustus 2025.

“SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Ibu Bupati rencananya pada Peringatan 17 Agustus itu baru rencana. Untuk tanggal pastinya menunggu arahan dari pimpinan,” katanya, seraya menambahkan sesuai jumlah peserta lulus seleksi tahap 1, dari formasi 500 yang sedang proses cetak sebanyak 478 SK.

BACA JUGA :  DPRD Tangsel Dorong Penguatan Pesantren Lewat Raperda Baru

“Adapun hasil seleksi yang lulus dari Nakes sebanyak 37 orang, lalu dari guru 46 orang dan dari tenaga teknis sebanyak 395 orang dengan total 478 orang,” pungkasnya.(Den).