PANDEGLANG, – Sebanyak 1.200 nelayan pesisir diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Usulan ini diajukan melalui Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang.
Program ini merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Seluruh biaya iuran selama satu tahun ditanggung penuh oleh Pemprov Banten.
“Nelayan pekerjaannya tidak mudah dan rawan kecelakaan. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja lebih tenang karena sudah punya jaminan,” ujar Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pratama Diskan Pandeglang, Hernika Simanjuntak, Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan Data Kartu Kusuka
Kuota 1.200 nelayan ditentukan berdasarkan data Kartu Kusuka yang telah diverifikasi oleh DKP Banten dan BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan yang belum terdaftar akan diusulkan dalam tahap berikutnya.
Saat ini, Diskan Pandeglang masih melengkapi berkas administrasi seperti nama ibu kandung, besaran upah, dan nomor telepon. Setelah berkas lengkap, akan langsung dikirim ke DKP Provinsi untuk diproses lebih lanjut.
“Nantinya akan ada penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan berlaku satu tahun dan sepenuhnya dibiayai Pemprov. Setelah itu, nelayan bisa melanjutkan secara mandiri,” jelas Hernika.
Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Pandeglang. Anggota Komisi II, Habibi Arafat, mengapresiasi program tersebut.
“Pekerjaan nelayan berisiko tinggi, sering terjadi kecelakaan. Jadi, program ini memang layak didukung. Tapi data penerima juga harus dicek agar tepat sasaran,” kata Habibi lewat pesan WhatsApp.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program agar berjalan optimal.
“Kita dukung penuh, jangan sampai program bagus ini berhenti di tengah jalan,” tutupnya. (Den)