LAYANAN PUBLIK

28 Gerbang Tol Jakarta Terkena Ganjil Genap Pekan Ini

Jakarta – Aturan ganjil genap di jalan tol Jakarta dan sekitarnya kembali diberlakukan mulai Senin (15/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025). Kebijakan ini diterapkan guna menekan kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.

Pemberlakuan ganjil genap berlaku di 28 gerbang tol dengan pembagian waktu, yakni pukul 06.00–10.00 WIB pada pagi hari serta 16.00–21.00 WIB pada sore hingga malam.

Pengendara diwajibkan menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal kalender. Kendaraan dengan pelat genap (0, 2, 4, 6, 8) hanya dapat melintas pada tanggal genap, sedangkan pelat ganjil (1, 3, 5, 7, 9) hanya bisa melintas pada tanggal ganjil.

Sanksi Tilang Menanti

Bagi pengemudi yang tetap nekat melintas di luar ketentuan, aparat akan menindak dengan tilang. Berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pelanggaran ini dapat dikenai denda maksimal Rp500 ribu.

Daftar Titik Ganjil Genap di Tol

Adapun titik ganjil genap tersebar di empat wilayah, meliputi:

Jakarta Barat dan Pusat

  • Anggrek Neli Murni – Akses Tol Jakarta–Tangerang
  • Off ramp Tol Slipi – Brigjen Katamso
  • Jalan Brigjen Katamso – GT Slipi 2
  • Off ramp Tomang/Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
  • Palmerah Utara – GT Slipi 1
  • Pejompongan Raya – GT Pejompongan

Jakarta Selatan

  • Off ramp Slipi – Jalan Tentara Pelajar
  • Off ramp Benhil – Jalan Gerbang Pemuda
  • Off ramp Kuningan – Simpang Kuningan
  • Jalan Taman Patra – GT Kuningan 2
  • Off ramp Tebet – Simpang Pancoran
  • Simpang Pancoran – GT Tebet
  • Tebet Barat Dalam – GT Tebet 2
  • Off ramp Tebet – Pancoran Timur II

Jakarta Timur

  • Off ramp Cawang – Jalan Otto Iskandardinata
  • Simpang Dewi Sartika – GT Cawang
  • Off ramp Halim – Jalan Inspeksi Kalimalang
  • Cipinang Cempedak IV – GT Kebon Nanas
  • Bekasi Timur Raya – GT Pedati
  • Off ramp Pisangan – Jalan Bekasi Barat
  • Off ramp Jatinegara – Jalan Bekasi Timur Raya
  • Bekasi Barat – GT Jatinegara

Jakarta Utara dan Sekitarnya

  • Rawamangun Muka Raya – GT Rawamangun
  • Off ramp Rawamangun – Jalan Utan Kayu Raya
  • Off ramp Rawamangun – Jalan Rawasari Selatan
  • Rawasari Selatan – GT Pulomas
  • Off ramp Cempaka Putih – Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Pulomas – GT Cempaka Putih

Imbauan untuk Pengendara

Agar terhindar dari sanksi, pengendara diimbau mengecek rute perjalanan harian dan menyesuaikan jadwal di luar jam pemberlakuan aturan. Bila memungkinkan, masyarakat disarankan menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta atau LRT.

redaksi

Recent Posts

Sibernet Foundation Bantu Korban Kebakaran di Cibaliung, Salurkan Material Bangunan dan Beasiswa

PANDEGLANG, –Korban kebakaran di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, kembali menerima bantuan untuk mempercepat pembangunan rumah…

1 jam ago

Wagub Banten Dimyati Sebut Wanita Pembawa Sukses, Ini Alasannya

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyebut wanita memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi…

6 jam ago

Bank ABS Pindah ke Pusat Kota Pandeglang, Bidik UMKM hingga Edukasi Keuangan

PANDEGLANG, –PT BPR Amal Bhakti Sejahtera (Bank ABS) resmi memindahkan kantor pusatnya dari Kecamatan Labuan…

7 jam ago

Hindari Jalan Berlubang, Dua Pemotor Terlindas Truk di Carita, Satu Tewas

PANDEGLANG, –Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor dan sebuah truk pengangkut material…

11 jam ago

DM Travel Mandalawangi Rutin Gelar Jumat Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ratusan Nasi Kotak

PANDEGLANG, – DM Wisata Air Tirta Persada yang juga bergerak di bidang travel haji dan…

12 jam ago

Ibis Gading Serpong Hadirkan Ragam Penawaran Spesial Untuk Keluarga, Bisnis dan Komunitas

siarnitas.id - Di pertengahan tahun 2026, ibis Gading Serpong terus menghadirkan berbagai inovasi melalui pengalaman…

13 jam ago