BERITA HOT

249 Penerima Bansos di Tangsel Diblokir, Ada Terindikasi Judol dan ASN Aktif

TANGERANG SELATAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan melakukan langkah tegas dengan memblokir 249 penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerimaan.

Kepala Dinsos Tangsel, Ervin Ardani, mengungkapkan kebijakan tersebut usai membuka kegiatan Bulan Pemuda ke-97 Tahun di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, pada Senin (6/10/2025).

Hasil evaluasi dan verifikasi lapangan menunjukkan adanya penerima bansos yang tercatat dalam kartu keluarga terindikasi aktivitas judi online (judol). Bahkan, ditemukan pula penerima bantuan yang berstatus aparatur pemerintahan aktif.

“Diblokir 249 (penerima manfaat), karena rekening dalam kartu keluarganya terindikasi judi online, game online yang tidak sesuai peruntukannya, atau karena di dalam KK-nya masih ada ASN, atau yang bekerja di pemerintahan,” jelas Ervin kepada siarnitas.id di lokasi acara.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dinsos Tangsel Tegaskan 15 Kriteria Warga Tak Berhak Bansos

Ervin menambahkan, Dinsos Tangsel telah menetapkan 15 kriteria warga yang tidak berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kriteria tersebut meliputi warga yang memiliki penghasilan tetap, tercatat sebagai penerima bantuan lain dengan kategori tidak miskin, serta mereka yang terlibat pelanggaran hukum seperti perjudian daring.

“Ada 15 kriteria yang tidak bisa mendapatkan bansos kalau yang di PKH,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga integritas dan keadilan penyaluran bantuan sosial agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

25 Ribu Warga Tangsel Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Selain melakukan pemblokiran, Dinsos Tangsel juga melaporkan bahwa sebanyak 25.000 warga telah mendapatkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

“Kita bayarin BPJS Tenaga Kerja 25 ribu orang,” tandas Ervin.

Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal di wilayah Tangsel.

Bansos Tepat Sasaran, Transparan, dan Akuntabel

Melalui kebijakan pemblokiran ini, Dinsos Tangsel menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Langkah tegas tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana bantuan oleh pemerintah daerah.

redaksi

Recent Posts

Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang, Siap Jaga Sinergi Eksekutif-Legislatif

PANDEGLANG, –Muslim Taufik resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pandeglang. Ia…

2 jam ago

Menuju Porprov VII Banten 2026, Tangsel Tancap Gas! CDM Meeting Perdana Jadi Titik Awal Persiapan Besar

Bantenonline.com - Persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 terus dimatangkan. Komite Olahraga…

2 jam ago

Inflasi Banten Mei 2026 Capai 2,70 Persen, Tertinggi di Lebak

SERANG, –Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Mei…

3 jam ago

KEMAS Soroti Dugaan Ketidaksesuaian PBB-P2 di Desa Kertaraharja, Minta Klarifikasi Terbuka

PANDEGLANG, –Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

12 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Masuk Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

15 jam ago

Andra Soni Pantau MBG dan Pra-SPMB, Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip Siswa

TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

16 jam ago