Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah menyiapkan skema khusus bagi ribuan tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para tenaga honorer tersebut tak lama lagi akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan informasi yang dihimpun di Kabupaten Pandeglang, kurang lebih terdapat sekitar 4.900 tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Juwita Mutachirriyah selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada BKPSDM Pandeglang mengatakan, bahwa proses pengangkatan saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk pengisian DRH NIP PPPK, kami masih menunggu petunjuk dari BKN,” ungkap Juwita kepada media, Senin (07/07/2025).

BACA JUGA :  Pagar SDN 3 Pandeglang Ambruk Timpa Motor dan Gerobak Pedagang

Menurutnya, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu akan dilakukan setelah proses tahap pertama dan kedua rampung serta SK PPPK sudah dibagikan.

“Iya, kita masih menunggu. Termasuk harus segera mengusulkan untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Juwita menambahkan, usulan ini terutama diperuntukkan bagi tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang sebelumnya sudah masuk database BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK, namun belum lulus.

“Mereka ini sebelumnya sudah ikut seleksi PPPK, tapi belum lolos. Nah, mereka masuk dalam skema pengangkatan paruh waktu,” pungkasnya.

Diketahui, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya untuk tenaga honorer kategori R2 dan R3.

BACA JUGA :  Bupati Hasbi Jayabaya Optimis Akan Menurunkan Angka Kemiskinan di Lebak

R2 merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang pernah dinyatakan lulus seleksi, sedangkan R3 adalah tenaga non-ASN yang juga terdata dan dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelumnya. (Den)