SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam keberhasilan program Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten. Ia meminta agar pelatihan peningkatan kompetensi SDM pendamping koperasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menghasilkan tenaga pendamping yang profesional, visioner, dan berintegritas.

“Seorang entrepreneur harus memiliki perencanaan yang jelas, terukur, berorientasi pada keuntungan, dan administrasi yang baik. Kapital, aset, dan manajemen merupakan tiga unsur penting dalam koperasi modern,” kata Dimyati di Gedung PKPRI Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pendamping Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 November 2025.

Dimyati mencontohkan, salah satu faktor keberhasilan Singapura adalah kemampuan dalam mengelola aset secara produktif. Oleh karena itu, pendamping Koperasi Merah Putih dituntut untuk kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk saat mengidentifikasi permasalahan di lapangan.

“Mereka harus aktif melakukan pendampingan dan memastikan koperasi berjalan secara likuid, transparan, dan memberi manfaat bagi anggotanya,” ujar Dimyati.

Ia juga mengingatkan agar koperasi tidak dijadikan milik kelompok atau pribadi tertentu. Menurut Dimyati, Koperasi Merah Putih dibentuk untuk kepentingan masyarakat sebagai bagian dari program Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada monopoli, laporkan. Koperasi Desa Merah Putih adalah milik masyarakat. Program ini dibangun oleh Presiden Prabowo agar masyarakat desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPD KNPI Pandeglang Resmi Dilantik

Dimyati meminta para pendamping yang mengikuti pelatihan agar mampu menginventarisasi berbagai persoalan di daerahnya masing-masing, termasuk memastikan tata kelola keuangan koperasi berjalan dengan akuntabel.

“Pendamping digaji untuk memastikan koperasi sehat, memiliki usaha, dan memberi dampak. Harus ada output dan outcome. Tidak boleh ada gaji tanpa hasil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Literasi serta Penyuluhan pada Kementerian Koperasi dan UKM, Milda Sari, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang menggelar pelatihan bagi pendamping Koperasi Merah Putih. Menurut dia, kegiatan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis nasional menuju kemandirian ekonomi.

“Pendamping merupakan ujung tombak keberhasilan program. Mereka tidak hanya memastikan koperasi berdiri, tetapi juga beroperasi, menghasilkan usaha, dan berkembang menjadi pusat ekonomi desa,” kata Milda.

Selama pelatihan, peserta dikenalkan pada aplikasi digital Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa dan Kelurahan (SIMKOPDES), platform resmi untuk pendataan Koperasi Desa Merah Putih yang menjamin tata kelola modern, transparan, dan berdaya saing.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pendalaman materi mengenai Talenta Perkoperasian Indonesia yang berbasis pada laman talentakoperasi.id sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM koperasi di era digital.

BACA JUGA :  Ledakan Gedung Farmasi di Tangsel, Polisi Pastikan Bukan Bom

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam keberhasilan program Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten. Ia meminta agar pelatihan peningkatan kompetensi SDM pendamping koperasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menghasilkan tenaga pendamping yang profesional, visioner, dan berintegritas.

“Seorang entrepreneur harus memiliki perencanaan yang jelas, terukur, berorientasi pada keuntungan, dan administrasi yang baik. Kapital, aset, dan manajemen merupakan tiga unsur penting dalam koperasi modern,” kata Dimyati di Gedung PKPRI Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pendamping Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 November 2025.

Dimyati mencontohkan, salah satu faktor keberhasilan Singapura adalah kemampuan dalam mengelola aset secara produktif. Oleh karena itu, pendamping Koperasi Merah Putih dituntut untuk kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk saat mengidentifikasi permasalahan di lapangan.

“Mereka harus aktif melakukan pendampingan dan memastikan koperasi berjalan secara likuid, transparan, dan memberi manfaat bagi anggotanya,” ujar Dimyati.

Ia juga mengingatkan agar koperasi tidak dijadikan milik kelompok atau pribadi tertentu. Menurut Dimyati, Koperasi Merah Putih dibentuk untuk kepentingan masyarakat sebagai bagian dari program Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada monopoli, laporkan. Koperasi Desa Merah Putih adalah milik masyarakat. Program ini dibangun oleh Presiden Prabowo agar masyarakat desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Andra Soni: Gotong Royong Ciri Khas Budaya dalam Membangun Daerah

Dimyati meminta para pendamping yang mengikuti pelatihan agar mampu menginventarisasi berbagai persoalan di daerahnya masing-masing, termasuk memastikan tata kelola keuangan koperasi berjalan dengan akuntabel.

“Pendamping digaji untuk memastikan koperasi sehat, memiliki usaha, dan memberi dampak. Harus ada output dan outcome. Tidak boleh ada gaji tanpa hasil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Literasi serta Penyuluhan pada Kementerian Koperasi dan UKM, Milda Sari, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang menggelar pelatihan bagi pendamping Koperasi Merah Putih. Menurut dia, kegiatan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis nasional menuju kemandirian ekonomi.

“Pendamping merupakan ujung tombak keberhasilan program. Mereka tidak hanya memastikan koperasi berdiri, tetapi juga beroperasi, menghasilkan usaha, dan berkembang menjadi pusat ekonomi desa,” kata Milda.

Selama pelatihan, peserta dikenalkan pada aplikasi digital Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa dan Kelurahan (SIMKOPDES), platform resmi untuk pendataan Koperasi Desa Merah Putih yang menjamin tata kelola modern, transparan, dan berdaya saing.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pendalaman materi mengenai Talenta Perkoperasian Indonesia yang berbasis pada laman talentakoperasi.id sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM koperasi di era digital. (Red)