PANDEGLANG, -Moral oknum anggota DPRD Pandeglang yang tak hadir dalam rapat paripurna patut dipertanyakan. Kehadiran pada sidang paripurna, sulitnya bukan kepalang. Setiap digelar sidang paripurna selalu molor hingga berjam-jam.

Seperti yang terjadi pada sidang paripurna, Senin (29/9/2025), nyaris tak terlaksana dari yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB belum juga dimulai. Sidang Paripurna yang beragenda Penyampaian Laporan Badan Musyawarah Pembahasan Rencana Kerja DPRD tahun 2026, Penyampaian Laporan Badan Anggaran Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025, molor hampir 5 (lima) jam lebih.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Kemendibud RI di Pandeglang Jalani Sidang Perdana

Sidang yang sedianya digelar pukul 10.00 wib, sesuai undangan, hingga berita ini dibuat, pukul 15.00 wib, tidak juga quorum. Dari 50 anggota DPRD Pandeglang, hanya hadir 30 orang. Sementara untuk quorum, harus mencapai 2/3 jumlah anggota atau 33 orang.

IMG-20250929-WA0036-300x169 Sidang Paripurna DPRD Pandeglang Molor, Moral Anggota Dewan Dipertanyakan

Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi mengatakan, molornya sidang Paripurna DPRD Pandeglang, karena bentrok dengan agenda partai.

“Selain memang ada beberapa anggota yang sakit, juga bentrok dengan agenda partai. Tapi kami sedang berupaya agar mencapai quorum,” kilahnya.

Kiki Rizki, Ketua Forum Mahasiswa Pandeglang Memanggil (FMPM), kondisi ini, sudah berlangsung cukup lama, dan hingga sekarang tak juga ada perbaikan.

“Mereka bukan hanya lalai dengan tugasnya, tapi sudah menyakiti dan mengkhianati rakyat, khsusnya konstituen sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Program Bedah Rumah Tangsel 2025: Ketentuan, Target, dan Prioritas Penerima Bantuan

Kiki mendesak, Partai Politik segera mengambil langkah kongkret untuk mengganti anggota DPRD Pandeglang yang malas kerja.

“Parpol harus punya keprihatinan dan segera mengganti anggota DPRD Pandeglang yang bermoral buruk,” desaknya. (Red)