SERANG, –Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi mengikuti Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) dengan mendampingi putrinya mengambil rapor di SMAN 1 Kota Serang, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, keterlibatan ayah dalam pengambilan rapor menjadi bagian dari tanggung jawab orang tua dalam mendampingi pendidikan anak.

Deden mengatakan selama ini pengambilan rapor umumnya dilakukan oleh ibu. Karena itu, melalui GEMAR, ayah didorong untuk lebih aktif terlibat dalam memantau perkembangan pendidikan anak.

“Kenapa yang mengambil rapor bapak-bapak? Karena selama ini kebanyakan rapor diambil oleh ibu yang lebih banyak memperhatikan pendidikan anak-anaknya,” kata Deden.

Ia menilai keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat peran keluarga dalam pembentukan karakter dan pendidikan anak.

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Dorong Pembentukan Perda Penyerahan Fasos-Fasum

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor.

Deden menjelaskan surat edaran itu juga memberikan kesempatan kepada para ayah yang bekerja untuk mengambil rapor anaknya tanpa terkendala urusan pekerjaan.

“Para bapak pada saat hari pembagian rapor anaknya diberikan izin untuk keluar dari kantor sehingga tidak dianggap melanggar absensi,” ujarnya.

Ia berharap gerakan tersebut dapat memperkuat hubungan emosional antara ayah dan anak serta meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pendidikan.

“Harapannya anak-anak yang masih memiliki ayah bisa merasakan keterlibatan ayah dalam pemantauan pendidikan mereka. Ada ikatan emosional yang diharapkan terbentuk dan terbangun antara ayah dengan anak-anak,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Eksotis, Alami, dan Memikat: Surga Ekowisata Banten yang Jarang Diketahui