BERITA HOT

Satlantas Pandeglang Sikat Truk Sumbu Tiga Bandel

 

PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mulai bergerak menindak truk sumbu tiga yang nekat melintas di jalur perkotaan Kabupaten Pandeglang, Banten. Langkah tegas ini dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat soal truk pasir asal Lebak Selatan yang dinilai bikin macet sekaligus merusak jalan.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto menegaskan, seluruh personel di lapangan sudah diperintahkan untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan, terutama truk sumbu tiga yang masuk ke kawasan kota.

“Petugas kami sudah diperintahkan melakukan penindakan terhadap truk sumbu tiga yang melanggar aturan dan masuk jalur perkotaan,” tegas AKP Senna kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penindakan dilakukan demi menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah perkotaan Pandeglang.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para sopir dan perusahaan angkutan agar mematuhi aturan jalur operasional kendaraan berat yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Anggota Satlantas Polres Pandeglang saat melakukan peningkatan terhadap truk sumbu tiga melintas di Jalan Raya Ahmad Yani tepatnya Curugsawer (Serang-Pandeglang).

Sebelumnya diberitakan, kondisi jalan di Kota Pandeglang kembali dikeluhkan warga. Ruas jalan provinsi hingga jalan nasional disebut rusak parah akibat terus dilintasi ratusan truk sumbu tiga pengangkut pasir dan batu dari wilayah Lebak Selatan.

Aktivis Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Aang Kunaefi, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut dia, perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah selama ini seperti tak ada hasilnya.

“Meski beberapa kali diperbaiki DPUPR Provinsi Banten, jalan di Kota Pandeglang tetap rusak dan amblas. Bahkan sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa. Ini harus segera ditindak tegas oleh kepolisian dan Dishub,” ujar Aang.

Mantan aktivis 1998 itu juga heran lantaran truk sumbu tiga masih bebas melintas di perkotaan, padahal larangannya sudah jelas diatur dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2007.

“Larangan kendaraan sumbu tiga masuk wilayah perkotaan itu sampai sekarang belum dicabut. Tapi kenyataannya masih banyak yang bebas lewat,” katanya. (Red)

Deni

Recent Posts

Hari Kelima, Wamen Komdigi Pantau Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

PANDEGLANG, – Upaya mencari lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang kontak…

2 jam ago

Waka II BAZNAS Banten Standby di Dapur Umum Posko Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK

PANDEGLANG, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten turun tangan membantu operasi pencarian lima…

3 jam ago

JNI dan Aliansi Masyarakat Anti Matel Geruduk Kantor Adira Lebak

LEBAK, – Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten bersama Aliansi Masyarakat Anti Matel menggelar aksi unjuk…

19 jam ago

Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang

PANDEGLANG, – Memasuki hari keempat pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak…

19 jam ago

Bapera Banten Gelar Doa Bersama, Doakan 8 Orang Hilang di Selat Sunda

SERANG – Kepedulian terhadap lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang kontak…

1 hari ago

Gubernur Andra Soni Ikut Cari 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

PANDEGLANG, – Gubernur Banten Andra Soni ikut langsung dalam pencarian lima jurnalis dan tiga awak…

1 hari ago