BERITA HOT

Satlantas Pandeglang Sikat Truk Sumbu Tiga Bandel

 

PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mulai bergerak menindak truk sumbu tiga yang nekat melintas di jalur perkotaan Kabupaten Pandeglang, Banten. Langkah tegas ini dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat soal truk pasir asal Lebak Selatan yang dinilai bikin macet sekaligus merusak jalan.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto menegaskan, seluruh personel di lapangan sudah diperintahkan untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan, terutama truk sumbu tiga yang masuk ke kawasan kota.

“Petugas kami sudah diperintahkan melakukan penindakan terhadap truk sumbu tiga yang melanggar aturan dan masuk jalur perkotaan,” tegas AKP Senna kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penindakan dilakukan demi menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah perkotaan Pandeglang.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para sopir dan perusahaan angkutan agar mematuhi aturan jalur operasional kendaraan berat yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Anggota Satlantas Polres Pandeglang saat melakukan peningkatan terhadap truk sumbu tiga melintas di Jalan Raya Ahmad Yani tepatnya Curugsawer (Serang-Pandeglang).

Sebelumnya diberitakan, kondisi jalan di Kota Pandeglang kembali dikeluhkan warga. Ruas jalan provinsi hingga jalan nasional disebut rusak parah akibat terus dilintasi ratusan truk sumbu tiga pengangkut pasir dan batu dari wilayah Lebak Selatan.

Aktivis Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Aang Kunaefi, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut dia, perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah selama ini seperti tak ada hasilnya.

“Meski beberapa kali diperbaiki DPUPR Provinsi Banten, jalan di Kota Pandeglang tetap rusak dan amblas. Bahkan sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa. Ini harus segera ditindak tegas oleh kepolisian dan Dishub,” ujar Aang.

Mantan aktivis 1998 itu juga heran lantaran truk sumbu tiga masih bebas melintas di perkotaan, padahal larangannya sudah jelas diatur dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2007.

“Larangan kendaraan sumbu tiga masuk wilayah perkotaan itu sampai sekarang belum dicabut. Tapi kenyataannya masih banyak yang bebas lewat,” katanya. (Red)

Deni

Recent Posts

Rusmiyadi Anggota DPRD Pandeglang Kawal Pembangunan Jalan dari Program Pokir

PANDEGLANG, –Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Rusmiyadi, mengawal pelaksanaan pembangunan jalan yang bersumber…

5 jam ago

Atasi Kekeringan, Andra Soni Salurkan Air Bersih hingga Siapkan Sumur Bersama

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan akibat…

7 jam ago

Gubernur Andra Soni Dukung Gerakan Dongeng Angkat Kearifan Lokal Banten

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mendukung gerakan Lumbung Dongeng Nuswantara yang mengangkat kearifan lokal Banten…

18 jam ago

Sosialisasi Aplikasi Uji Organoleptik MBG Digelar di SPPG Jiput 02 Pandeglang

PANDEGLANG, –Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jiput 02 Kabupaten Pandeglang yang dikelola Yayasan Insan Fastabiqul…

20 jam ago

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

JAKARTA, –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang…

21 jam ago

Kepala SPPG Jiput: Kualitas Menu Jadi Kunci Sukses Program MBG

PANDEGLANG – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jiput 03, Kabupaten Pandeglang, Febriyan Redafanza menegaskan…

1 hari ago