BERITA HOT

Tim Kuasa Hukum Terus Perjuangkan Hak-Hak Terdakwa Duwo di PN Pandeglang

PANDEGLANG, –Tim kuasa hukum dari Santri Lawyer Bantuan Hukum dan Kantor Hukum MMC menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak hukum terdakwa Duwo dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Kasus tersebut menewaskan Humaedi alias Media (34), warga Kampung Babakan Kembang, Desa Cikadu, Kecamatan Cibaliung, pada 23 Mei 2026.

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Erwanto SH, MH mengatakan pihaknya tetap berpegang pada nota pembelaan (pledoi) yang telah dibacakan sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Pada sidang hari ini dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kami selaku kuasa hukum terdakwa Duwo tetap pada pendirian pembelaan yang telah kami sampaikan. Karena itu, kami tidak mengajukan duplik secara tertulis,” kata Erwanto usai sidang.

Menurutnya, majelis hakim telah menjadwalkan pembacaan putusan pada Rabu, 24 Juni 2026.

“Insyaallah apabila tidak ada halangan, agenda berikutnya adalah pembacaan putusan. Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa sidang putusan pada 24 Juni mendatang akan menjadi penentuan akhir perkara tersebut. Pihaknya berharap isi pledoi yang diajukan dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Dalam pledoi yang berjudul “Tiga Anak Menanti Kepulangan Sang Ayah”, tim kuasa hukum menyoroti aspek kemanusiaan dan kondisi keluarga terdakwa yang memiliki tiga anak yang masih membutuhkan perhatian dan nafkah dari ayahnya.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan dalam pledoi dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim. Kami akan terus membela hak-hak hukum terdakwa hingga putusan dibacakan,” katanya.

Terdakwa Sampaikan Penyesalan

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan pledoi, Duwo menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak.

Terdakwa Duwo saat membacakan pledoi di depan Majlis Hakim PN Pandeglang.

Dengan suara bergetar, ia mengaku tidak pernah berniat menghilangkan nyawa seseorang. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi dalam situasi yang menurutnya merupakan bentuk pembelaan diri.

“Saya sangat menyesali apa yang telah terjadi. Banyak pihak yang menderita, baik keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” ujar Duwo di hadapan majelis hakim.

Ia mengungkapkan selama delapan bulan menjalani masa tahanan di Rutan Pandeglang, dirinya mendapat banyak pelajaran hidup. Salah satu yang paling berat adalah harus berpisah dengan ketiga anaknya.

“Saya meninggalkan tiga anak yang masih membutuhkan kasih sayang dan perhatian. Ujian terbesar bagi saya adalah ketika istri saya meninggalkan keluarga di tengah situasi yang sulit ini,” katanya.

Duwo juga memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim agar dapat kembali berkumpul dengan anak-anaknya dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Saya memohon kesempatan untuk kembali kepada keluarga, menafkahi anak-anak saya, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Saya berharap permohonan ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan hukuman yang seringan-ringannya,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara tersebut. (Red)

Deni

Recent Posts

Jalan Cipacung-Gardutanjak Terus Rusak, Aktivis Soroti Truk Sumbu Tiga Bermuatan Pasir

PANDEGLANG - Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kembali melakukan perbaikan…

1 jam ago

Seniman Pandeglang Sulap GOR Cikupa Jadi Gedung Pertunjukan, Soroti Minimnya Fasilitas Kesenian

PANDEGLANG, –Keterbatasan fasilitas kesenian tak menyurutkan langkah para seniman di Kabupaten Pandeglang untuk terus berkarya.…

5 jam ago

Wagub Dimyati Harap TNI Terus Perkuat Kemanunggalan dengan Rakyat di Banten

SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah berharap TNI terus memperkuat kemanunggalan dengan masyarakat melalui…

8 jam ago

BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026, Rumah Bupati Pandeglang Ikut Didata

PANDEGLANG, –Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang mulai menggelar Sensus Ekonomi (SE) 2026. Sebagai bagian…

11 jam ago

Rekrutmen Mitra Statistik BPS Pandeglang Diduga Banyak Titipan, BPS Bantah

PANDEGLANG, –Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten…

12 jam ago

UPTD Samsat Pandeglang Pesimis Target PAD Rp 65 Miliar Tahun 2026 Tercapai

Pandeglang - UPTD Samsat Pandeglang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, mengaku pesimis target Pendapatan…

15 jam ago