BERITA HOT

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Belum Terima Gaji Rp700 Ribu per Bulan

PANDEGLANG, – Beginilah nasib kebijakan yang dipaksakan, sementara dompet daerah ngos-ngosan. Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hingga kini belum juga menerima gaji.

Jumlahnya tak main-main: 5.688 orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji para PPPK Paruh Waktu tersebut tak kunjung dibayarkan sejak Januari 2026 hingga 6 Februari 2026. Akibatnya, para pegawai kelimpungan dan mulai angkat suara.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang enggan disebutkan namanya, mengaku belum menerima gaji bulan Januari. Padahal, sebelumnya ia mendapat informasi gaji akan cair pada akhir Januari.

“Iya, semua PPPK Paruh Waktu sepertinya belum menerima gaji. Dari Januari belum dibayarkan, sekarang sudah 6 Februari,” keluhnya, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji sangat memberatkan. Kebutuhan rumah tangga tak bisa menunggu.

“Jelas sangat dibutuhkan untuk kebutuhan keluarga. Mudah-mudahan gaji bisa segera dicairkan,” ujarnya penuh harap.

Tak berhenti di situ. Sejumlah pegawai juga mengeluhkan kewajiban membayar cicilan pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkah Pandeglang yang kini terpaksa tertunda. Penyebabnya satu: gaji tak kunjung masuk.

Bupati Pandeglang didampingi Sekda dan Asda III berpoto bareng bersama puluhan honorer usai menerima SK PPPK Paruh Waktu.

Sebagai catatan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang berbeda-beda, tergantung jenis kepegawaiannya. Tenaga sukarela menerima sekitar Rp 500 ribu per bulan, sementara Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mendapat Rp 700 ribu per bulan.

Hingga berita ini diturunkan, Radar Banten masih berupaya mengonfirmasi keterlambatan pembayaran gaji tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang. (Red)

Deni

Recent Posts

Wagub Banten Puji QRIS: Transaksi Cepat, Transparan hingga Lintas Negara

JAKARTA, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memuji kemudahan pembayaran menggunakan Quick Response Code…

12 jam ago

Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

SERANG, – Pemprov Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor…

1 hari ago

Gubernur Banten Sambangi Keluarga 2 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

DEPOK, – Gubernur Banten Andra Soni menyambangi kediaman keluarga dua jurnalis yang hilang kontak saat meliput…

1 hari ago

Kapolres Lebak Takziah ke Rumah Jurnalis ANTARA yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK

LEBAK, – Duka menyelimuti keluarga almarhum M Bagus Khoirunas, jurnalis Kantor Berita ANTARA yang hilang…

1 hari ago

Ketum DPP KNPI Dukung Kuliah Gratis: Cetak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

JAKARTA, – Wacana menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pengurus…

1 hari ago

Bupati Pandeglang Koordinasi dengan SAR Buka Peluang Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK Arupadhatu I

PANDEGLANG, – Harapan menemukan lima jurnalis dan dua anak buah kapal (ABK) yang masih hilang…

2 hari ago