Jakarta — Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, sebuah kampanye warganet yang menolak penggunaan sirine dan strobo oleh pejabat di jalan raya secara semena-mena. Polemik ini akhirnya mendapat tanggapan dari Istana dan pihak kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan fasilitas sirine dan strobo bagi pejabat negara. Ia menekankan, penggunaannya harus tetap memperhatikan kepatutan dan tidak boleh mengganggu ketertiban di jalan.

“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).

BACA JUGA :  Bupati Dewi Setiani Panen Raya Jagung di Saketi Seluas 2 Hektar

Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang tidak selalu menggunakan sirine maupun strobo. Bahkan, Presiden kerap terjebak macet bersama masyarakat.

“Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” tambahnya.

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk juga menjadi bahan evaluasi bagi Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya kini tidak lagi mengutamakan penggunaan pengawalan dengan sirine dan strobo.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” ujar Agus di Mabes Polri. “Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah.”

Fenomena ini mendapat atensi publik lantaran dianggap sebagai simbol kesewenang-wenangan di jalan raya. Warganet mendesak agar fasilitas khusus tersebut digunakan sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.

BACA JUGA :  KEK Tanjung Lesung Gelar Rhino ECO Run, Sambut Hari Badak Sedunia