Puluhan Kendaraan Terjaring Satlantas Polres Pandeglang Dalam Operasi Patuh Maung 2025

Puluhan jenis kendaraan yang melintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang terjaring operasi Patuh Maung 2025 dihari kedua oleh Jajaran Satlantas Polres Pandeglang tepatnya di depan Polsek Cadasari, Selasa (15/07/2025).

Operasi Patuh Maung 2025 ini digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Menurut AKP Burhanudin Surya Muhammad selaku Kasatlantas Polres Pandeglang, bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan.

“Dari hari Senin sampai Selasa ini, sudah ada 60 kendaraan yang kami tindak karena melanggar aturan berlalu-lintas,” ungkap AKP Burhanudin Surya kepada media pada kegiatan operasi tersebut.

Dikatakan Kasatlantas, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

“Pelanggaran yang paling banyak itu adalah kendaraan motor roda dua tidak pakai helm dan mobil tidak pakai safety belt,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Operasi Patuh Maung 2025, ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan. Antara lain, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat palsu, pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, dan pengemudi di bawah umur.

“Kalau terlihat ada pelanggaran kasat mata, langsung kami hentikan dan periksa. Kalau pelanggarannya fatal dan tak bawa surat-surat, langsung kami tilang,” terangnya.

Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, pengaruh alkohol saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan.

“Untuk knalpot brong bukan sasaran utama, tapi tetap kami tindak jika ditemukan karena itu melanggar aturan,” tegasnya.

AKP Burhanudin Surya mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan bijak saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan bijak dalam berkendara. Setiap keputusan yang kita ambil di jalan bisa berdampak pada keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.(Den)

Editor (Deni)

Recent Posts

Pulau Umang Viral Dijual Rp 61 M, DKP Banten Lakukan Inventarisasi Pulau

BANTEN, –Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik usai viral iklan penjualan pulau tersebut…

23 menit ago

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

3 jam ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

4 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

4 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

10 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

20 jam ago