Puluhan jenis kendaraan yang melintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang terjaring operasi Patuh Maung 2025 dihari kedua oleh Jajaran Satlantas Polres Pandeglang tepatnya di depan Polsek Cadasari, Selasa (15/07/2025).

Operasi Patuh Maung 2025 ini digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Menurut AKP Burhanudin Surya Muhammad selaku Kasatlantas Polres Pandeglang, bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan.

“Dari hari Senin sampai Selasa ini, sudah ada 60 kendaraan yang kami tindak karena melanggar aturan berlalu-lintas,” ungkap AKP Burhanudin Surya kepada media pada kegiatan operasi tersebut.

BACA JUGA :  Kejati Banten Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III, Siswanto Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Dikatakan Kasatlantas, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

“Pelanggaran yang paling banyak itu adalah kendaraan motor roda dua tidak pakai helm dan mobil tidak pakai safety belt,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Operasi Patuh Maung 2025, ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan. Antara lain, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat palsu, pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, dan pengemudi di bawah umur.

“Kalau terlihat ada pelanggaran kasat mata, langsung kami hentikan dan periksa. Kalau pelanggarannya fatal dan tak bawa surat-surat, langsung kami tilang,” terangnya.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Tinjau Jalan Poros Desa di Tangerang, Jadi Prioritas Program Bang Andra

Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, pengaruh alkohol saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan.

“Untuk knalpot brong bukan sasaran utama, tapi tetap kami tindak jika ditemukan karena itu melanggar aturan,” tegasnya.

AKP Burhanudin Surya mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan bijak saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan bijak dalam berkendara. Setiap keputusan yang kita ambil di jalan bisa berdampak pada keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.(Den)