GAYA HIDUP

Polres Pandeglang Tahun 2025 Catat 134 Kasus Laka, 39 Orang Meninggal Dunia

PANDEGLANG, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat ada 134 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah itu, 39 orang meninggal dunia, 34 luka berat, dan 151 luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan, mengatakan kasus kecelakaan tahun ini cenderung fluktuatif setiap bulan.

“Januari ada 4 kejadian, Februari 10, Maret 11, April 20, Mei 14, Juni 20, Juli 13, Agustus 14, September 14, dan Oktober 14 kejadian,” kata Sofyan saat dikonfirmasi media, Senin (03/11/2025).

Menurutnya, kecelakaan paling banyak melibatkan sepeda motor. Sebagian besar korban diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum memahami etika serta keselamatan berkendara.

“Didominasi sepeda motor. Banyak pengendara belum punya SIM, bahkan belum paham soal etika berkendara,” ujarnya.

Sofyan menyebut faktor utama penyebab kecelakaan di Pandeglang adalah human error, seperti kurang hati-hati, mengantuk, dan melanggar aturan lalu lintas. Kondisi kendaraan yang tak laik jalan juga jadi pemicu.

“Banyak kendaraan yang nggak uji laik jalan di Dishub. Ada juga kasus rem blong atau komponen kendaraan yang nggak berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Sejumlah lokasi disebut rawan kecelakaan, salah satunya di tanjakan Lebak Sereh. Jalan menanjak dan curam di kawasan itu kerap memicu kendaraan bermuatan berat gagal menanjak dan mundur kembali.

“Di tanjakan Lebak Sereh itu sering kejadian. Kendaraan bawa muatan berat, nggak kuat nanjak, lalu mundur lagi. Ini sangat berisiko,” kata Sofyan.

Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap struktur jalan di kawasan tersebut. Salah satu usulan yang dia sampaikan adalah mengalihkan kendaraan bermuatan berat ke jalur kota sementara waktu.

Sofyan juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.

“Kami ingatkan pengguna jalan untuk waspada dan patuhi aturan lalu lintas. Ciptakan keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Pandeglang telah memasang spanduk imbauan serta tanda peringatan di titik-titik rawan kecelakaan agar angka kecelakaan tidak meningkat hingga akhir tahun. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

12 menit ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

46 menit ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

1 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

7 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

17 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

18 jam ago