PANDEGLANG, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat ada 134 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah itu, 39 orang meninggal dunia, 34 luka berat, dan 151 luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan, mengatakan kasus kecelakaan tahun ini cenderung fluktuatif setiap bulan.

“Januari ada 4 kejadian, Februari 10, Maret 11, April 20, Mei 14, Juni 20, Juli 13, Agustus 14, September 14, dan Oktober 14 kejadian,” kata Sofyan saat dikonfirmasi media, Senin (03/11/2025).

Menurutnya, kecelakaan paling banyak melibatkan sepeda motor. Sebagian besar korban diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum memahami etika serta keselamatan berkendara.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Minta HIPMI Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Banten

“Didominasi sepeda motor. Banyak pengendara belum punya SIM, bahkan belum paham soal etika berkendara,” ujarnya.

Sofyan menyebut faktor utama penyebab kecelakaan di Pandeglang adalah human error, seperti kurang hati-hati, mengantuk, dan melanggar aturan lalu lintas. Kondisi kendaraan yang tak laik jalan juga jadi pemicu.

“Banyak kendaraan yang nggak uji laik jalan di Dishub. Ada juga kasus rem blong atau komponen kendaraan yang nggak berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Sejumlah lokasi disebut rawan kecelakaan, salah satunya di tanjakan Lebak Sereh. Jalan menanjak dan curam di kawasan itu kerap memicu kendaraan bermuatan berat gagal menanjak dan mundur kembali.

“Di tanjakan Lebak Sereh itu sering kejadian. Kendaraan bawa muatan berat, nggak kuat nanjak, lalu mundur lagi. Ini sangat berisiko,” kata Sofyan.

BACA JUGA :  Relokasi PKL di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung Mulai Disosialisasikan

Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap struktur jalan di kawasan tersebut. Salah satu usulan yang dia sampaikan adalah mengalihkan kendaraan bermuatan berat ke jalur kota sementara waktu.

Sofyan juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.

“Kami ingatkan pengguna jalan untuk waspada dan patuhi aturan lalu lintas. Ciptakan keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Pandeglang telah memasang spanduk imbauan serta tanda peringatan di titik-titik rawan kecelakaan agar angka kecelakaan tidak meningkat hingga akhir tahun. (Red)