LEBAK, – Polre Lebak, Polda Banten mengklaim telah mengungkap sekitar 56 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sejika Januari hingga November 2025.
Selama itu juga, 61 orang tersangka berhasil diamankan. Pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya polisi memerangi narkoba di Kabupaten Lebak.
“Dari bulan Januari hingga November 2025 ini, anggota telah mengamankan 61 tersangka dari 56 kasus narkoba,” kata Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki kepada media, Minggu (30/11/2025).
Dari jumlah itu, Herfio merincikan kasus yang berhasil diungkap diantaranya ialah 32 kasus narkotika jenis sabu, satu kasus narkotika jenis ganja serta 24 kasus obat-obatan berbahaya. (Red)
PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…
Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…
PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…
JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…
PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…
PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…