LEBAK, – Polre Lebak, Polda Banten mengklaim telah mengungkap sekitar 56 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sejika Januari hingga November 2025.
Selama itu juga, 61 orang tersangka berhasil diamankan. Pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya polisi memerangi narkoba di Kabupaten Lebak.
“Dari bulan Januari hingga November 2025 ini, anggota telah mengamankan 61 tersangka dari 56 kasus narkoba,” kata Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki kepada media, Minggu (30/11/2025).
Dari jumlah itu, Herfio merincikan kasus yang berhasil diungkap diantaranya ialah 32 kasus narkotika jenis sabu, satu kasus narkotika jenis ganja serta 24 kasus obat-obatan berbahaya. (Red)
TANGERANG, –Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari…
CILEGON, –Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan migrasi penduduk dari berbagai daerah karena dinilai memiliki…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni tak mau generasi muda terseret arus negatif dunia digital. Ia…
SERANG, –Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Aula Pondok…
PANDEGLANG, –Ketua LSM Hijau Persada, Oman, tak cuma bicara soal lingkungan. Ia turun langsung ikut…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…