LEBAK, – Polre Lebak, Polda Banten mengklaim telah mengungkap sekitar 56 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sejika Januari hingga November 2025.
Selama itu juga, 61 orang tersangka berhasil diamankan. Pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya polisi memerangi narkoba di Kabupaten Lebak.
“Dari bulan Januari hingga November 2025 ini, anggota telah mengamankan 61 tersangka dari 56 kasus narkoba,” kata Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki kepada media, Minggu (30/11/2025).
Dari jumlah itu, Herfio merincikan kasus yang berhasil diungkap diantaranya ialah 32 kasus narkotika jenis sabu, satu kasus narkotika jenis ganja serta 24 kasus obat-obatan berbahaya. (Red)
TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…
Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…
SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…
TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…
PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…