PANDEGLANG, – Seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang mengaku kecewa setelah gerobak dagangannya disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban. Pedagang bernama Encep itu menuding adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum agar pedagang dapat tetap berjualan di lokasi tersebut.
Encep menjelaskan, selama ini para pedagang di sekitar Alun-alun diminta membayar iuran harian sebesar Rp 5.000 melalui seorang perantara yang disebutnya sebagai orang suruhan oknum Satpol PP. Ia menyebut, pada hari Minggu pungutan tersebut bahkan bisa dilakukan dua kali.
“Kalau dibilang ilegal, kami kan bayar. Kalau bayar berarti legal dong. Ada pungutan, kenapa masih disita juga? Dia (oknum Satpol PP) enggak langsung minta pakai seragam, tapi lewat orang buat koordinasi,” ujar Encep, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Encep, ia sudah lama berjualan di kawasan tersebut dan rutin menyetorkan uang yang disebutnya sebagai “setoran” kepada oknum Satpol PP.
“Jualan di sini enggak gratis. Saya bayar parkir tiap hari, terus tiap Minggu juga selalu ada pungutan. Udah kayak minum obat, tiga kali sehari buat setor ke Satpol PP,” katanya.
Encep menilai, penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak adil karena para pedagang sudah rutin membayar iuran yang disebut-sebut diserahkan kepada oknum petugas.
“Ramein aja, Pak, biar semua tahu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Encep menyebut pungutan itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan paguyuban, namun uangnya diduga disetorkan kembali kepada oknum Satpol PP.
“Mengatasnamakan paguyuban tapi katanya buat Satpol PP. Bayarnya bervariasi, kalau lagi ada acara bisa Rp10 ribu sekali minta, kalau hari biasa Rp5 ribu,” ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya pihak yang berperan sebagai koordinator lapangan untuk menagih pungutan tersebut.
“Ada pedagang di sini yang ngelola mainan, dia yang nagihin. Namanya Sarip, di bawah naungan si Wily,” ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin saat dikonfirmasi soal itu, ia menantang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menuding adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum Satpol PP untuk membuktikannya di pengadilan.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi jika memang benar ada anggotanya yang terlibat dalam praktik pungli terhadap para PKL di kawasan Alun-Alun Pandeglang.
“Ya, bilang aja nanti di pengadilan biar ketahuan siapa yang mungut, arahnya ke mana, dan lain-lain. Kalau ada unsur pungli, kami teruskan ke penyidik. Kalau benar ada oknum, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Agus.
Ia juga meminta para PKL untuk tidak takut menyebutkan nama oknum yang diduga melakukan pungli agar persoalan tersebut tidak hanya menjadi isu tanpa bukti.
“Sebut aja namanya, enggak apa-apa, biar enggak jadi isu atau fitnah,” tegasnya. (Red)



