GAYA HIDUP

Pimpinan DPRD Pandeglang Desak Bupati Tetapkan Asep Rahmat Jadi Sekda Definitif

PANDEGLANG, – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera menetapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Rahmat sebagai Sekda definitif.

Saat ini, Asep masih berstatus Penjabat Sekda sekaligus masuk dalam tiga besar kandidat Sekda hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel).

Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Pandeglang sebelumnya telah mengumumkan tiga nama dengan nilai tertinggi berdasarkan pleno pada 11 November 2025.

Tiga kandidat tersebut yakni Asep Rahmat (Pj Sekda), Budi Suherdiman (Staf Ahli Bupati), dan Didin Pahrudin (Kepala BKPSDM). Pengumuman itu tertuang dalam Berita Acara Pansel Nomor 800/020-Pansel.JPTP-Sekda/2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrasi, MM Fuhaira Amin, meminta Bupati segera melantik Asep sebagai Sekda definitif.

“Dalam rapat dengan TAPD, saya sampaikan aspirasi. Pak Ketua TAPD tolong sampaikan kepada Bupati untuk segera melantik Sekda definitif,” ujar Fuhaira kepada wartawan, Rabu (2/11/2025).

Fuhaira menilai kinerja Asep selama menjadi Pj Sekda sudah baik, termasuk dalam mengisi posisi-posisi struktural yang masih kosong.

“Supaya gerbong jabatan lainnya ikut bergerak. Banyak jabatan eselon III, IV, termasuk kepala sekolah yang masih kosong,” katanya.

Senada, Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Tb Agus Khatibul Umam, mengaku unsur pimpinan DPRD merestui Asep untuk dilantik menjadi Sekda.

“Komunikasi Pak Asep dengan DPRD sangat baik. Anggota Dewan diajak duduk bersama dan mendapat penjelasan utuh soal pengelolaan anggaran. Komunikasi yang baik ini penting untuk memajukan Pandeglang,” katanya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Haji Mulyadi, juga menilai kinerja Asep positif.

“Kita satu per satu diajak bicara, terutama soal Pokir. Penjelasan yang rinci membuat kami memahami secara utuh,” ujarnya.

Ketua Pansel, Pery Hasanudin, menjelaskan bahwa penetapan tiga besar dilakukan melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif.

“Seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi melalui assessment center, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah atau gagasan tertulis, serta wawancara akhir,” terangnya.

Pansel selanjutnya merekomendasikan tiga nama tersebut kepada Bupati Pandeglang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif.

“Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Pery. (Red)

 

Deni

Recent Posts

1.500 Pegawai hingga Santri di Pandeglang Ikuti Khataman Al-Qur’an Sambut Hari Santri

PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…

2 jam ago

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

4 jam ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago