GAYA HIDUP

Pimpinan DPRD Pandeglang Desak Bupati Tetapkan Asep Rahmat Jadi Sekda Definitif

PANDEGLANG, – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera menetapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Rahmat sebagai Sekda definitif.

Saat ini, Asep masih berstatus Penjabat Sekda sekaligus masuk dalam tiga besar kandidat Sekda hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel).

Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Pandeglang sebelumnya telah mengumumkan tiga nama dengan nilai tertinggi berdasarkan pleno pada 11 November 2025.

Tiga kandidat tersebut yakni Asep Rahmat (Pj Sekda), Budi Suherdiman (Staf Ahli Bupati), dan Didin Pahrudin (Kepala BKPSDM). Pengumuman itu tertuang dalam Berita Acara Pansel Nomor 800/020-Pansel.JPTP-Sekda/2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrasi, MM Fuhaira Amin, meminta Bupati segera melantik Asep sebagai Sekda definitif.

“Dalam rapat dengan TAPD, saya sampaikan aspirasi. Pak Ketua TAPD tolong sampaikan kepada Bupati untuk segera melantik Sekda definitif,” ujar Fuhaira kepada wartawan, Rabu (2/11/2025).

Fuhaira menilai kinerja Asep selama menjadi Pj Sekda sudah baik, termasuk dalam mengisi posisi-posisi struktural yang masih kosong.

“Supaya gerbong jabatan lainnya ikut bergerak. Banyak jabatan eselon III, IV, termasuk kepala sekolah yang masih kosong,” katanya.

Senada, Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Tb Agus Khatibul Umam, mengaku unsur pimpinan DPRD merestui Asep untuk dilantik menjadi Sekda.

“Komunikasi Pak Asep dengan DPRD sangat baik. Anggota Dewan diajak duduk bersama dan mendapat penjelasan utuh soal pengelolaan anggaran. Komunikasi yang baik ini penting untuk memajukan Pandeglang,” katanya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Haji Mulyadi, juga menilai kinerja Asep positif.

“Kita satu per satu diajak bicara, terutama soal Pokir. Penjelasan yang rinci membuat kami memahami secara utuh,” ujarnya.

Ketua Pansel, Pery Hasanudin, menjelaskan bahwa penetapan tiga besar dilakukan melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif.

“Seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi melalui assessment center, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah atau gagasan tertulis, serta wawancara akhir,” terangnya.

Pansel selanjutnya merekomendasikan tiga nama tersebut kepada Bupati Pandeglang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif.

“Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Pery. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

4 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

6 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

7 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

8 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

9 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

10 jam ago