SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengawali kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026-2030 dengan mendorong tata kelola air yang terintegrasi.
Langkah itu dinilai penting untuk mengatasi persoalan banjir, alih fungsi daerah aliran sungai (DAS), hingga meningkatnya kebutuhan air di Banten dan Jakarta.
Hal itu disampaikan Andra usai pengukuhan Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026-2030 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/6/2026).
“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” ungkap Andra.
Menurutnya, potensi sumber daya air tersebut bisa menjadi ancaman apabila tidak dikelola secara baik dan berkelanjutan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah alih fungsi DAS menjadi kawasan permukiman yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir, terutama di wilayah Tangerang Raya.
Karena itu, Andra menilai keberadaan Dewan SDA memiliki peran strategis dalam menyatukan persepsi para pemangku kepentingan sekaligus mengintegrasikan data yang selama ini tersebar di berbagai instansi.
“Dengan data yang terintegrasi, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” katanya.
Andra mengakui tantangan pengelolaan sumber daya air di Banten semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan lahan permukiman. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya kawasan resapan air serta perubahan fungsi wilayah penyangga.
Selain itu, persoalan pendangkalan sungai dan muara juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” ujarnya.
Ia menegaskan pengelolaan sumber daya air tidak bisa lagi dilakukan secara parsial maupun sektoral. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi lintas instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Andra mencontohkan pengelolaan sungai yang melibatkan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki visi yang sama dalam menjaga sumber daya air.
“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.
Usai dikukuhkan, Andra meminta Dewan SDA Provinsi Banten segera bekerja menyusun langkah konkret. Salah satunya melalui integrasi data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan peninjauan langsung ke lapangan untuk memetakan persoalan sungai.
“Harapan saya ini langsung bekerja,” ujarnya.
Pemprov Banten juga akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga sungai dan sumber-sumber air. Menurut Andra, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
Ia menambahkan, posisi Banten sebagai daerah penyangga kebutuhan air Jakarta membuat upaya pelestarian sumber daya air menjadi semakin penting.
“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” katanya.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Banten. Kepengurusan Dewan SDA juga melibatkan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten dan disaksikan jajaran Dewan SDA Pusat. (Red)
PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih menunggu arahan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait…
SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan direksi di tiga…
PANDEGLANG, –Gubernur Banten Andra Soni resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI…
PANDEGLANG, –Sebanyak 38 atlet basket yang tergabung dalam Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten…
PANDEGLANG, –Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), Erna Irawati, menegaskan sektor publik…
PANDEGLANG, –Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten resmi menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional…