PANDEGLANG, –Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru.
Regulasi itu dinilai mendesak guna memastikan guru memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesional.
Ketua PGRI Pandeglang, Sutoto, mengatakan guru memiliki intensitas interaksi tinggi dengan siswa maupun orangtua, sehingga rawan muncul persoalan yang dapat berujung pada proses hukum.
“Guru harus mendapat perlindungan hukum. Mereka mendampingi dan membimbing anak, sehingga wajar ada interaksi fisik maupun verbal. Jangan sampai guru dipidanakan dengan pasal perlindungan anak jika tindakan itu bagian dari proses pendidikan,” ungkap Sutoto kepada media, Jumat (28/11/2025).
Namun, ia menegaskan perlindungan tersebut tidak mencakup pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena aturan itu bersifat umum dan terkait pelanggaran personal.
“Pada akhir November, PGRI dari berbagai daerah dijadwalkan berkumpul di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan akan UU Perlindungan Guru. Organisasi itu berharap regulasi tersebut dapat terbit akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujarnya.
Selain advokasi hukum, PGRI Pandeglang juga fokus meningkatkan profesionalisme guru di tengah perkembangan teknologi pendidikan.
“Organisasi ini membentuk enam lembaga, antara lain Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) serta Smart Learning and Character Center (SLCC) yang menyediakan pelatihan gratis dengan e-sertifikat. Hingga kini, webinar SLCC telah memasuki seri keempat dengan hampir 2.000 peserta,” terangnya.
PGRI Pandeglang memiliki sekitar 9.000 anggota dari total 12.000 guru di daerah tersebut, dengan sekitar 2.000 guru aktif mengikuti program pengembangan profesi. Lembaga lain yang dibentuk PGRI meliputi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Perempuan PGRI, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), serta Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP).
Aspirasi guru dihimpun melalui sistem pelaporan berjenjang dari ranting hingga kabupaten, sementara pembahasan dilakukan dalam rapat kerja dan konferensi cabang. Ke depan, PGRI juga menyiapkan pembentukan badan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang berstatus honorer.
“Guru harus bisa bekerja dengan aman, nyaman, terlindungi, dan sejahtera. Itulah harapan kami,” kata Sutoto. (Red)



