PANDEGLANG, – Memasuki satu tahun kepemimpinan Dewi-Iing, kebutuhan layanan masyarakat di Kabupaten Pandeglang dinilai semakin meningkat. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pendidikan formal dan nonformal, infrastruktur, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga peningkatan ekonomi serta keamanan dan kenyamanan warga.
Pengamat kebijakan publik Tabrani SH mendesak pemerintah daerah segera mempercepat reformasi birokrasi agar pelayanan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat di 35 kecamatan dan 339 desa/kelurahan.
“Layanan dasar tidak boleh ditunda dengan alasan apa pun. Ini menyangkut wajah Pandeglang hari ini dan ke depan. Kepemimpinan Dewi-Iing jangan terlalu banyak alasan. Jabatan yang kosong harus segera diisi dan praktik rangkap jabatan seperti pelaksana tugas (Plt) sebaiknya dihentikan,” kata Tabrani kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, kekosongan jabatan serta rangkap tugas berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan seluruh regulasi pemerintahan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Optimalkan tugas, fungsi, kewenangan, dan kewajiban ASN untuk melayani masyarakat tanpa terkecuali. Kalau ada pejabat yang tidak mampu, sebaiknya mundur,” ujarnya.
Tabrani juga mengingatkan agar birokrasi tidak terjebak pada banyaknya konsep dan aturan yang justru memperumit situasi di lapangan.
“Pandeglang tidak butuh banyak konsep dan aturan yang ribet. Yang dibutuhkan kerja nyata sesuai kondisi riil masyarakat saat ini,” tambahnya.
Ia turut menyoroti peran DPRD agar tidak pasif dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Dewan harus berani bersikap terkait keterlambatan pengangkatan, rotasi, dan mutasi SDM birokrasi. Jangan menunggu ada aksi dulu baru bergerak. Kalau takut, jangan jadi wakil rakyat,” tegasnya.
Menurut Tabrani, DPRD dapat menggunakan kewenangannya dengan memanggil pihak eksekutif maupun pejabat terkait.
“Kalau perlu gunakan hak angket atau interpelasi untuk memastikan tata kelola di Pemkab Pandeglang berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Kepala BPSDMD Kabupaten Pandeglang juga belum dapat dimintai tanggapan. (Red)
TANGERANG, –Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari…
CILEGON, –Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan migrasi penduduk dari berbagai daerah karena dinilai memiliki…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni tak mau generasi muda terseret arus negatif dunia digital. Ia…
SERANG, –Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Aula Pondok…
PANDEGLANG, –Ketua LSM Hijau Persada, Oman, tak cuma bicara soal lingkungan. Ia turun langsung ikut…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…