GAYA HIDUP

Pemprov Banten Tegaskan Mitigasi Dini Bencana Hidrometeorologi

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya melakukan mitigasi dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan sebelum bencana terjadi, antara lain melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan guna meminimalkan risiko bencana.

“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Karena itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal di Lebak dan sekitarnya,” ungkap Dimyati, Selasa (16/12/2025).

Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang digunakan dalam aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan warga.

Ia mengakui Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, pemanfaatannya harus berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan masyarakat jangka panjang, bukan keuntungan sesaat.

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” katanya.

Dimyati juga menyinggung kearifan lokal masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Pola hidup masyarakat Baduy, menurut dia, terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kualitas udara.

“Kita harus mencontoh nilai-nilai itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin menyampaikan, Pemprov Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.

Penetapan status siaga tersebut merujuk pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan mencakup sejumlah wilayah strategis, seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Meski Banten masuk kategori zona hijau, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor.

“Dengan bersiaga sejak awal, penanganan bencana diharapkan lebih efektif karena mitigasi sudah dilakukan,” tandas Lutfi. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

10 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

12 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

13 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

15 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

15 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

16 jam ago