GAYA HIDUP

Pemprov Banten Tegaskan Mitigasi Dini Bencana Hidrometeorologi

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya melakukan mitigasi dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan sebelum bencana terjadi, antara lain melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan guna meminimalkan risiko bencana.

“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Karena itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal di Lebak dan sekitarnya,” ungkap Dimyati, Selasa (16/12/2025).

Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang digunakan dalam aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan warga.

Ia mengakui Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, pemanfaatannya harus berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan masyarakat jangka panjang, bukan keuntungan sesaat.

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” katanya.

Dimyati juga menyinggung kearifan lokal masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Pola hidup masyarakat Baduy, menurut dia, terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kualitas udara.

“Kita harus mencontoh nilai-nilai itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin menyampaikan, Pemprov Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.

Penetapan status siaga tersebut merujuk pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan mencakup sejumlah wilayah strategis, seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Meski Banten masuk kategori zona hijau, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor.

“Dengan bersiaga sejak awal, penanganan bencana diharapkan lebih efektif karena mitigasi sudah dilakukan,” tandas Lutfi. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia…

10 jam ago

Persiapan Porprov Banten 2026 Dikebut! OC Segera Disahkan, Tangsel Mulai Masuk Tahap Finalisasi

Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…

10 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

11 jam ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

12 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

13 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

13 jam ago