SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

SK diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025). Penyerahan juga dilakukan secara daring di masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Andra Soni berharap kehadiran ribuan aparatur baru tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis. Ia menegaskan peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, serta perekat persatuan bangsa.

BACA JUGA :  HUT Tangsel ke-17 Semakin Semarak, Flona Festival 2025 Rampung Digelar

“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur Andra.

Sebanyak 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Andra juga meminta para pegawai meningkatkan kinerja dan disiplin serta memperkuat sinergi antarp erangkat daerah.

“Sinergi yang kuat antarp erangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program pemerintah untuk mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada lima calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

BACA JUGA :  Sinergi Jadi Kunci Wujudkan Posyandu 6 SPM di Banten

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja. Andra menekankan pentingnya keselarasan jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK, Andra menyatakan Pemprov Banten masih mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih ada tenaga honorer yang belum dapat diangkat karena pada tahun yang sama mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Hal ini sedang kami carikan solusinya,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (Red)

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Pasar Pandeglang