IMG_20260525_125914_1200_x_700_piksel-300x175 Pemprov Banten Normalisasi Sungai Secara Serempak
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat diwawancara terkait normalisasi sungai,/Aldo Marantika/Bantenonline

 

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melakukan normalisasi sejumlah sungai secara serempak melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah ditingkat Kabupaten atau Kota.

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan mengatakan, untuk di wilayah Selatan Banten, ada beberapa sungai yang menjadi kewenangan provinsi di antaranya sungai Cilemer, Ciliman dan Cilatak.

Sementara untuk penanganan sungai di wilayah Tangerang Raya, pemerintah provinsi Banten telah menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat mengingat sejumlah sungai di wilayah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

 “Di wilayah Tangerang Raya sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diantaranya kali Angke dan kali Cirarab. Untuk penanganannya kita telah menjalin kerjasama Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  GMNI Serang Demo Pemprov Banten Soroti Isu Guru Terima Upah Dibawah UMP

“Kemarin kita juga bareng-bareng dengan kabupaten atau kota untuk menormalisasi Kali Ledug dan Kali Sabi,” sambungnya.

Dikatakan Arlan, untuk pelaksanaan normalisasi di wilayah Tangerang Raya ini akan dilakukan secara serempak karena masuk dalam kewenangan BBWS Ciliwung Cisadane, sehingga memerlukan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan untuk membagi tugas agar penanganan sungai berjalan lebih efektif, terkoordinasi dan mampu mengurangi resiko banjir di wilayah Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut Arlan menyampaikan, kegiatan normalisasi sungai ini merupakan program tahunan yang sering dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Banten.

“Setiap tahun kita laksanakan, kita bagi tugas antar instansi,” tandasnya. (Aldo Marantika)

BACA JUGA :  Belasan Eks Napiter di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC