GAYA HIDUP

Pemprov Banten Larang Kembang Api dan Petasan Saat Tahun Baru 2026

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten. Surat edaran tersebut ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.

Dalam edaran itu, masyarakat dilarang menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk apa pun, baik sebelum maupun saat malam pergantian tahun.

Pemprov Banten menyebut kebijakan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu, larangan diberlakukan untuk mencegah potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang kerap terjadi akibat petasan, terutama di kawasan permukiman.

Gubernur Andra Soni juga menekankan larangan ini sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap korban bencana alam di wilayah Sumatera. Masyarakat diajak merayakan Tahun Baru secara sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.

“Melalui surat edaran tersebut, seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten diminta menindaklanjuti kebijakan ini di daerah masing-masing serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” ungkap Gubernur Andra.

Pemprov Banten juga menginstruksikan koordinasi dengan TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait untuk pengawasan dan penegakan ketertiban. Peran camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama turut diharapkan dalam memberikan pemahaman kepada warga.

Pemprov berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Banten dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Red)

Deni

Recent Posts

KEMAS Soroti Dugaan Ketidaksesuaian PBB-P2 di Desa Kertaraharja, Minta Klarifikasi Terbuka

PANDEGLANG, –Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

6 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Masuk Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

8 jam ago

Andra Soni Pantau MBG dan Pra-SPMB, Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip Siswa

TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

9 jam ago

Tawarkan Banyak Pilihan, BPKAD Banten Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

SERANG, –Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali menggelar Lelang Non Eksekusi…

12 jam ago

Ingat! Operasi Patuh 2026 di Pandeglang Digelar 8-21 Juni, Tilang Pakai ETLE

PANDEGLANG, –Satlantas Polres Pandeglang akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.…

13 jam ago

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi Program MBG Lewat Diskusi Publik di Banten

SERANG, –Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa menggelar diskusi publik bertajuk "Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam…

14 jam ago