TANGERANG RAYA

Pemantauan Pangan di Pasar Modern BSD, Pemkot Tangsel Gandeng DPR RI dan BPOM

Bantenonline.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turut hadir mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI.

Pilar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi pasar dan produk pangan yang dijual kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” kata Pilar, ditulis pada Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, pengawasan keamanan pangan menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern untuk memiliki jaminan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pilar berharap cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar dapat terus meningkat, sehingga perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil semakin merata.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.

“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” ungkap Charles.

Ia menjelaskan bahwa rhodamin B merupakan zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan.

Komisi IX DPR RI berharap kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel dapat dilakukan secara rutin oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait, guna memastikan masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang aman.

“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.

editor

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

3 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

5 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

6 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

8 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

9 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

10 jam ago