TANGERANG RAYA

Pemantauan Pangan di Pasar Modern BSD, Pemkot Tangsel Gandeng DPR RI dan BPOM

Bantenonline.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turut hadir mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI.

Pilar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi pasar dan produk pangan yang dijual kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” kata Pilar, ditulis pada Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, pengawasan keamanan pangan menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern untuk memiliki jaminan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pilar berharap cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar dapat terus meningkat, sehingga perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil semakin merata.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.

“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” ungkap Charles.

Ia menjelaskan bahwa rhodamin B merupakan zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan.

Komisi IX DPR RI berharap kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel dapat dilakukan secara rutin oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait, guna memastikan masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang aman.

“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.

editor

Recent Posts

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

7 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

8 jam ago

Tak Main-Main, Tangsel Siap Total Gelar Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak setengah hati. Kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

8 jam ago

Mediasi Deadlock, Gugatan Napi Vs Lapas IIA Serang Lanjut Sidang

SERANG, –Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan narapidana Cepi Sayfudin terhadap Lapas Kelas…

12 jam ago

Arif Rahman Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Banten

SERANG, - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arif Rahman menyoroti maraknya tambang…

14 jam ago

Pelajari Raperda BMD, DPRD Sulawesi Tengah Studi Komparasi ke Banten

SERANG - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan studi komparasi ke Badan Pengelolaan…

14 jam ago